Nias utara-Direktorat Jenderal Republik Indonesia Kementrian Kelautan dan Perikanan (Dirjen RI, KKP) dari pusat melakukan Survei Sumber Daya laut dan perikanan di wilayah Kabupaten Nias Utara prov, Sumut. Lokasi di Kelompok Usaha Bersama (KUB) Putra Pantai Utara, Desa siheneasi Kecamatan Lahewa Kab, (Nisut) rabu (29/05/2019)
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Direktorat pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan tahun 2019 berdasarkan peraturan Mentri kelautan dan perikanan No.PER.16/MEN/2007 dan surat tugas dari kementrian kelautan dan perikanan Republik Indonesia No.14256/PSDKP.2.4/TU.420/V/2019 untuk melakukan survei keadaan terumbu karang di perairan Kabupaten Nias utara dan perairan Kecamatan Lahewa pada khususnya.
Tim survei ( M.Alief farid,S.si.,M.Sc.) dari Kementrian Kelautan dan perikanan kepada awak Media mengatakan mereka sangat berterimakasih kepada kelompok nelayan(KUB) “PUTRA PANTAI UTARA” yang telah mefasilitasi kegiatan Survei ini.
Dia menuturkan bahwa setelah melakukan survei beberapa lokasi terumbu karang di kec.lahewa yakni di sekitar Hulo Sanau dan Hulo Lafau terumbu karangnya sudah rusak. Adapun penyebabnya antara lain di karenakan pengeboman dan pemakaian racun ikan (potasium).
Dan hasil survei ini akan kita laporkan ke kementrian kelautan dan perikanan (KKP) tandas nya.
M. Alirf rafid,S.si.M.Sc.Ia Berharap kepada Kelompok agar menjaga kelestarian Kelautan dan perikanan karena Terumbu karang adalah salah satu kekaya’an laut yang harus di Lestarikan keberada’an nya, khususnya di perairan Kecamatan Lahewa,Kabupaten Nias Utara, karena terumbu karang adalah sebagai Habitat tempat perkembang biakan ikan, juga sebagai objek wisata bawah laut.tutur nya
Menanggapi hal ini, sekjen (LSM) Pemantau Prasarana Aparatur Negara (PEPARA-RI) Kep.Nias, Serius jaya nazara yang mendampingin Survei tersebut ianya menyatakan kepada kru media ini bahwa Pelestarian kekaya’an bawah laut /perairan harus tetap di jaga keberada’annya serta mengencam pengeboman yang mengakibatkan terumbu karang di perairan kec.lahewa dan Ekosistem bawah laut menjadi Rusak.
Dia menambahkan bahwa untuk Melestarikan terumbu karang di sekitar perairan kec.lahewa,menyaranka agar Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang membidanginya supaya secepatnya membangun kantor pengawasan dan sekaligus menyediakan Armada untuk petugas bidang pengawasan.Untuk pertapakan kantor pengawasan kita akan fasilitasi jika pemda Nisut prihatin melihat rusaknya Terumbu karang laut khususnya di perairan Kec lahewa Sebelah Utara.”imbuhnya”
Kegiatan ini, di dampingin oleh Resman zalukhu sebagai penyulu Kelompok Nelayan dari Dinas perikanan Nias Utara dan serta anggota Kelompok Usaha Bersama ( KUB) Putra Pantai Utara. Setelah selesai Survei berkoodinasi di kantor (KUB) Putra Pantai Utara.
(Jek lafau)
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Direktorat pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan tahun 2019 berdasarkan peraturan Mentri kelautan dan perikanan No.PER.16/MEN/2007 dan surat tugas dari kementrian kelautan dan perikanan Republik Indonesia No.14256/PSDKP.2.4/TU.420/V/2019 untuk melakukan survei keadaan terumbu karang di perairan Kabupaten Nias utara dan perairan Kecamatan Lahewa pada khususnya.
Tim survei ( M.Alief farid,S.si.,M.Sc.) dari Kementrian Kelautan dan perikanan kepada awak Media mengatakan mereka sangat berterimakasih kepada kelompok nelayan(KUB) “PUTRA PANTAI UTARA” yang telah mefasilitasi kegiatan Survei ini.
Dia menuturkan bahwa setelah melakukan survei beberapa lokasi terumbu karang di kec.lahewa yakni di sekitar Hulo Sanau dan Hulo Lafau terumbu karangnya sudah rusak. Adapun penyebabnya antara lain di karenakan pengeboman dan pemakaian racun ikan (potasium).
Dan hasil survei ini akan kita laporkan ke kementrian kelautan dan perikanan (KKP) tandas nya.
M. Alirf rafid,S.si.M.Sc.Ia Berharap kepada Kelompok agar menjaga kelestarian Kelautan dan perikanan karena Terumbu karang adalah salah satu kekaya’an laut yang harus di Lestarikan keberada’an nya, khususnya di perairan Kecamatan Lahewa,Kabupaten Nias Utara, karena terumbu karang adalah sebagai Habitat tempat perkembang biakan ikan, juga sebagai objek wisata bawah laut.tutur nya
Menanggapi hal ini, sekjen (LSM) Pemantau Prasarana Aparatur Negara (PEPARA-RI) Kep.Nias, Serius jaya nazara yang mendampingin Survei tersebut ianya menyatakan kepada kru media ini bahwa Pelestarian kekaya’an bawah laut /perairan harus tetap di jaga keberada’annya serta mengencam pengeboman yang mengakibatkan terumbu karang di perairan kec.lahewa dan Ekosistem bawah laut menjadi Rusak.
Dia menambahkan bahwa untuk Melestarikan terumbu karang di sekitar perairan kec.lahewa,menyaranka agar Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang membidanginya supaya secepatnya membangun kantor pengawasan dan sekaligus menyediakan Armada untuk petugas bidang pengawasan.Untuk pertapakan kantor pengawasan kita akan fasilitasi jika pemda Nisut prihatin melihat rusaknya Terumbu karang laut khususnya di perairan Kec lahewa Sebelah Utara.”imbuhnya”
Kegiatan ini, di dampingin oleh Resman zalukhu sebagai penyulu Kelompok Nelayan dari Dinas perikanan Nias Utara dan serta anggota Kelompok Usaha Bersama ( KUB) Putra Pantai Utara. Setelah selesai Survei berkoodinasi di kantor (KUB) Putra Pantai Utara.
(Jek lafau)