Notification

×

Iklan

Iklan

Dipicu Penemuan Narkoba, Rutan Siak Dibakar

Selasa | 5/14/2019 WIB Last Updated 2019-05-13T21:30:39Z
Kampar - Dipicu  penemuan narkoba di blok hunian oleh petugas Rutan Siak, berujung pada pembakaran.

Peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB dini hari (11/05). “Kami sedang melakukan pendalaman  penyebab dan kronologisnya.  Tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau dan Kepolisian setempat,” ungkap Lilik Sujandi, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, yang saat ini berada di lokasi kejadian.



“Berdasarkan info dari kepala rutan siak, kejadian bermula dari ditemukannya  narkoba yang diduga  jenis Sabu dalam lipatan baju wbp atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan, yang langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala Rutan, Gatot.”



Selanjutnya Karutan merespon info tersebut, dengan melakukan penggeledahan di blok wanita dengan petugas pengamanan. Setelah itu ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani.



Sekitar pukul  21.45 WIB  Kasat reskrim narkoba beserta anggotanya tiba di Rutan   dan langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan.   Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan 3 tahanan terbukti  mengkonsumsi narkoba atas nama  IM, Z dan D.



“Selanjutnya pada pukul 00.35 ketiga tahanan tersebut  dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas.



Sekitar pukul 01.10 WIB,  terjadilan pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan. Petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan Pihak kepolisian yang kebstulan Bapak Kapolda langsung hadir ke lokasi. untuk ini kami jajaran menghaturkan terima kasih.


Posisi terakhir dari 648 tahanan dan napi, 31 orang masih dilakukan pengejaran.



Perlu saya informasikan kapasitan hunian 128.
Saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil yg dipimpin langsung oleh Kakanwil dan Dir. Kamtib ke rutan terdekat.



Lilik menegaskan  bahwa jajaran Pemasyarakatan terus berpacu dan serius melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti akan ada risiko perlawanan dari mereka yang merasa terusik “kenyamannannya”.



Lilik mengatakan untuk mendukung semangat  memberantas narkoba di lapas rutan,  perlu terus dilakukan peningkatan  kapasitas petugas pemasyarakatan  sebagai SDM, selain sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait.



 “Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah Narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” jelas LIlik lagi.



"Kami akan kembali mengevaluasi  dan meningkatkan langkah progresif penanganan dan upaya preventif  untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di lapas rutan lain, " pungkasnya

/lp/S@/
×
NewsKPK.com Update