Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Simalungun DR. JR. Saragih Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Se-Sumatera Utara

Selasa | 5/14/2019 WIB Last Updated 2019-05-14T12:34:44Z
Medan-Sumut. Bupati Simalungun, Dr JRSaragih, SH, MM  menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi Se- Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2019 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/05).

Dalam kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan komitmen Kepala Daerah yang baru dengan KPK, penandatanganan MoU antara Pemda dengan BPN dan PT Bank Sumut, optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah, sosialisasi pemanfaatan data e-KTP serta launching gerakan sekolah berintegritas.

Pada rapat koordinasi ini Bupati Simalungun  menandatangani surat perjanjian kerjasama MoU antara Pemkab Simalungun dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah begitu juga dengan 33 Kepala Daerah Kabupaten/ Kota di Sumatera Utara yang disaksikan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Gubernur Sumut H. Musa Rajekshah.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyamadi dan delapan kepala daerah baru di Sumut juga menandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK).

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa komitmen dan upaya pencegahan korupsi menjadi salah satu poin penting dalam visi dan misi pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Menurut Gubernur upaya pencegahan korupsi ini sudah dijalankan oleh Pemprov Sumut melalui berbagai program diantaranya e-planning dalam perencanaan pembangunan, manajemen ASN dengan memberikan tunjangan kinerja berdasarkan beban kerja ASN, e-samsat, serta pelayanan terpadu satu pintu pada perijinan demi mewujudkan Sumatera Utara yang maju, aman, dan bermartabat.

Dihadapan ketua KPK, Gubernur juga meminta agar senantiasa memberikan perhatian dan pembelajaran kepada Pemda di Sumatera Utara untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka mencegah tindak korupsi di Sumatera Utara.

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sambutannya menyampaikan berbagai rencana aksi kordinasi supervisi di Sumut oleh KPK beberapa diantaranya yaitu pengadaan barang dan jasa, pelayanan perijinan terpadu, manajemen ASN, Dana Desa serta Optimalisasi pendapatan dan penataan barang dan aset daerah.

Ditambahkan olehnya program pencegahan korupsi ini juga nantinya akan bekerjasama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil dengan memanfaatkan data e-KTP dalam mendukung upaya pencegahan korupsi terintegrasi. Selain itu ditambahkan olehnya keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah adalah komitmen bersama seluruh stakeholder.
"Kepala Daerahnya juga harus didukung dengan komitmen bersama dari jajaran perangkat daerah, DPRD, dan stakeholder lainnya," ujarnya.

Hadir juga pada kegiatan tersebut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Gubsu H Musa Rajeckshah, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono, Direktur Bank Sumut Muchammad Budi Utomo, Sekda Provsu, Kepala Kejatisu, Unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, BPK RI serta Sekda dan Pimpinan OPD dari 33 Kabupaten/ Kota Sumatera Utara. (Umri/Tim)
×
NewsKPK.com Update