TALIABU,Newskpk.com - Berawal dari hasil Laporan Hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang dirilis berdasarkan LHP No : No : 15.c/LHP / XIX.TER/ 2018 Tanggal 21 Mei 2018. Pengelolaan keuangan Kabupaten Pulau Taliabu di bawah kepemimpinan Bupati Aliong Mus dan Wakil Bupati Ramli dianggap amburadul atau bermasalah.
Temuan dugaan penyimpangan keuangan daerah di Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2018 di Dinas Perhubungan mencapai Rp. 1.932.173.720,77.
Hal ini mendapat tanggapan dari Praktisi Hukum. Mustakim La Dee Minta mengingatkan bahwa temuan BPK dalam laporan keuangan tersebut harusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan aparat penegak hukum pun harus mengusut tuntas hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang terindikasi korupsi dan merugikan uang negara.” ucapnya
Mustakim, Secara tegas mendesak anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu membentuk Pansus terkait buruknya pengelolaan keuangan jajaran Pemkab Pulau Taliabu yang di duga mengarah adanya indikasi korupsi.
“Kami Mendesak DPRD Kabupaten Pulau Taliabu segera membentuk pansus dan merekomendasikan ke pihak penegak hukum untuk ditindak lanjuti proses hukum,” kata Mustakim kepada Newskpk.com lewat pesan WhatsApp. Jumat (31/05)
Dia mengatakan ‘hadiah’ WDP dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara merupakan prestasi buruk bagi Bupati Taliabu Aliong Mus beserta jajaran pemerintahannya.
Bupati Pulau Taliabu diminta untuk tidak melindungi anak buahnya yang terlibat praktik memalukan itu,” kata Mustakim.rajak
Temuan dugaan penyimpangan keuangan daerah di Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2018 di Dinas Perhubungan mencapai Rp. 1.932.173.720,77.
Hal ini mendapat tanggapan dari Praktisi Hukum. Mustakim La Dee Minta mengingatkan bahwa temuan BPK dalam laporan keuangan tersebut harusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dan aparat penegak hukum pun harus mengusut tuntas hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang terindikasi korupsi dan merugikan uang negara.” ucapnya
Mustakim, Secara tegas mendesak anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu membentuk Pansus terkait buruknya pengelolaan keuangan jajaran Pemkab Pulau Taliabu yang di duga mengarah adanya indikasi korupsi.
“Kami Mendesak DPRD Kabupaten Pulau Taliabu segera membentuk pansus dan merekomendasikan ke pihak penegak hukum untuk ditindak lanjuti proses hukum,” kata Mustakim kepada Newskpk.com lewat pesan WhatsApp. Jumat (31/05)
Dia mengatakan ‘hadiah’ WDP dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara merupakan prestasi buruk bagi Bupati Taliabu Aliong Mus beserta jajaran pemerintahannya.
Bupati Pulau Taliabu diminta untuk tidak melindungi anak buahnya yang terlibat praktik memalukan itu,” kata Mustakim.rajak