Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Perpustakaan dan Ruang kelas di Taliabu Mangrak, Polda dan Kejati Jangan Tutup Mata

Kamis | 4/18/2019 WIB Last Updated 2019-04-18T04:56:19Z
Pulau Taliabu - Pembangunan perpustakaan Sekolah SMPN 4 Desa Pancuran di tahun 2017 Kecamatan Taliabu Barat Pulau Taliabu Mangkrak sampai sekarang belum jadi seratus persen dan tidak terpasang papa nama proyek 18/4.


Kades dan  warga Desa Pancuran tidak mengetahui nilai Anggaran terebut, padahal  dua  bangunan tersebut dari Dinas pendidikan kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu telah menelan anggaran Ratusan juta Rupiah

Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan.

Pada daerah dan lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan.

Pejabat pembuat komitmen ( PPK ) dan Pengguna Anggaran ( PA) dari Dinas pendidikan harus bertanggung jawab atas 2 Pembangunan tesebut.

Saat Awak media ini melalui via whashap  dari kepala desa pancuran Ridwan umasugi mengetahui gedung sekolah itu dikerjakan oleh kepala sekolah yang terlihat  dari dana DAK disoakelah oleh kepsek tesebut,dan pada tahun 2018 lokasi yang sama juga.

Pembangunan ruang kelas II lokal ditahun 2018 terlihat berantakan, SMPN4 berada di pancuran disoroti oleh warga desa pancuran, ungkap kades

Di saat yang sama awak media newskpk.com
Ridwan mengenali Ruan Gedung sekolah tersebut, ” sampai sekarang belum juga diselesaikan pekerjaannya, Dan siswa sekolah tetap belajar di gedung sekolah sebelanya”  kata kades disaat melalui whatshapnya.
Namun saat kades tidak merasa puas karena 2 bangunan tersebut sudah di soroti oleh warga desa pancuran kecamatan taliabu barat pulau taliabu

 Akhirnya Kades Pancuran alias Ridwan lansung melaporkan ke bupati kabupaten pulau taliabu

Hi Aliong Mus merespon dengan laporan kades pancuran berapa minggu yang lalu , bupati menyatakan bahwa Pembangunan tersebut akan diselesaikan di 2019 ini,katanya kades

newskpk.com Melihat dua pembangunan itu terlihat bahwa sudah menyalai aturan dan anggarannya sudah di sala gunakan.

Ketua LSM anti korupsi (Indonesia Fight Corruption Intan Sari geny ,meminta penegak Hukum Kepolisian daerah ( Polda ) dan Kajati Malut Segera di tuntaskan kasus ini karena diduga 2 pembangunan tersebut sudah di anggap temuan BPK RI perwakilan provinsi maluku utara.ungkap (Rajak)

×
NewsKPK.com Update