KOTA JAMBI,- Pemerintah Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan segera melelang sejumlah kendaraan dinas. Bahkan kendaraan yang akan dilelang itu sudah didata dan ditetapkan harganya berdasarkan SK Gubernur Jambi per tanggal 1 April lalu. Seperti yang dilansir media on line
hari ini, Selasa (9/4/2019), pihak Biro Aset Setda Provinsi Jambi akan mendatangi kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKLN) Jambi guna mengajukan permohonan pelaksanaan lelang. Setelah itu tinggal menunggu jadwal lelang yang ditetapkan pihak KPKLN.
Kasubag Penilaian, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Aset, Askar Veto Tremudya, mengatakan kendaraan dinas yang bakal dilelang diantaranya kendaraan roda empat berjumlah 45 unit, kendaraan roda dua sekitar 23 unit, serta roda enam sebanyak 4 unit.
"Katalog sudah kita siapkan, tinggal menunggu jadwal yang ditetapkan pihak KPKNL," ujarnya.
Sebagian kendaraan dinas yang dilelang, kata Askar, saat ini sudah diletakkan dan disusun di halaman kantor KPID Provinsi Jambi. Namun sebagian kendaraan belum ditarik dan masih digunakan oleh OPD masing-masing.
"Setelah jadwal dari KPKLN nanti diumumkan, baru kita susun semua berdasarkan nomor katalog. Peserta lelang bisa melihat fisik kendaraan di sana," kata Askar.
Menariknya, pada lelang kendaraan dinas di lingkup Pemprov Jambi kali ini juga melelang kendaraan Dinas yang pernah digunakan oleh mantan Gubernur Jambi Almarhum Zulkifli Nurdin. Mobil Dinas jenis Toyota Lexus keluaran 2006 itu dilelang dengan limit harga Rp 96 jutaan.
Bukan hanya kendaraan dinas pada lelang aset daerah kali ini, Pemprov Jambi juga akan melelang 11.921 item dalam satu paket barang inventaris dari RSUD Raden Mattaher Jambi. Barang Inventaris tersebut terdiri dari Ac, Meja, Kursi, dan lain sebagainya.
"Barang Inventaris ini digabung satu paket, jadi satu pemenang lelang untuk semua item barang Inventaris ini. Kalau kita cicil satu-satu, nyari 11 ribu orang kan lama," tandasnya. (Rdn/*)
hari ini, Selasa (9/4/2019), pihak Biro Aset Setda Provinsi Jambi akan mendatangi kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKLN) Jambi guna mengajukan permohonan pelaksanaan lelang. Setelah itu tinggal menunggu jadwal lelang yang ditetapkan pihak KPKLN.
Kasubag Penilaian, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Aset, Askar Veto Tremudya, mengatakan kendaraan dinas yang bakal dilelang diantaranya kendaraan roda empat berjumlah 45 unit, kendaraan roda dua sekitar 23 unit, serta roda enam sebanyak 4 unit.
"Katalog sudah kita siapkan, tinggal menunggu jadwal yang ditetapkan pihak KPKNL," ujarnya.
Sebagian kendaraan dinas yang dilelang, kata Askar, saat ini sudah diletakkan dan disusun di halaman kantor KPID Provinsi Jambi. Namun sebagian kendaraan belum ditarik dan masih digunakan oleh OPD masing-masing.
"Setelah jadwal dari KPKLN nanti diumumkan, baru kita susun semua berdasarkan nomor katalog. Peserta lelang bisa melihat fisik kendaraan di sana," kata Askar.
Menariknya, pada lelang kendaraan dinas di lingkup Pemprov Jambi kali ini juga melelang kendaraan Dinas yang pernah digunakan oleh mantan Gubernur Jambi Almarhum Zulkifli Nurdin. Mobil Dinas jenis Toyota Lexus keluaran 2006 itu dilelang dengan limit harga Rp 96 jutaan.
Bukan hanya kendaraan dinas pada lelang aset daerah kali ini, Pemprov Jambi juga akan melelang 11.921 item dalam satu paket barang inventaris dari RSUD Raden Mattaher Jambi. Barang Inventaris tersebut terdiri dari Ac, Meja, Kursi, dan lain sebagainya.
"Barang Inventaris ini digabung satu paket, jadi satu pemenang lelang untuk semua item barang Inventaris ini. Kalau kita cicil satu-satu, nyari 11 ribu orang kan lama," tandasnya. (Rdn/*)

