Kepulauan Sula, Malut - Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula Mendesak Polda Maluku Utara Tetapkan Bupati Sula sebagai Tersangka terkait kasus ,Irigasi - Modapuhi
Hal ini disampaikan oleh ,Armin soamole SH.Ketua HPMS Cabang Ternate ,Lewat Whatsap pada hari ini (Senin 08 April 2019)
Mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khasus ( Ditreskrimsus ) Polda Maluku Utara Mengusut kasus dugaan tindak pindana korupsi Pembangunan jaringan irigasi di Desa Modapuhi Kecamatan Mangoli utara kabupaten Kepulauan Sula
proyek yang bersumber dari APBD 2014-2015 ,mengakibatkan Kerugian negara sebesar ,Rp.9.793.609.134 ( Sembilan Miliar tuju ratus sembilan puluh tiga enam ratus sembilan ribu seratus tiga puluh empat ) itu terindikasi korupsi berjamah .
Saya menegaskan ,proyek itu diduga kuat bermasaalah sebagaimna hasil audit badan pemeriksaan keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Maluku utara No : 16.A/LHP/XIX.TER/5/2015.Proyek Tersebut diduga kuat Korupsi Berjamaa ,Karena Pekerjaan irigasi seluas 300 Hektar tidak sesuai Spesifikasi Tehnis Pembangunan "
Paska Pekerjaan ,Proyek irigasi yang dikerjakan Oleh PT.SINAR AGAPE .
Perusahaan Tersebut Terindikasi Korupsi berjamaa pada voleme pekerjaan
Pekerjaan irigasi sesuai dengan surat perjanjian kontrak ( SPK ) II tahun Anggaran 2014 No kontrak :910.916/611/18.PKKU/DPU-KD/2014 Dengan Nilai kontrak : 2.189.500.000 ( Dua miliar seratus delapan puluh sembilan lima ratus ribu rupiah ) tetapi tidak dikerjakan Menjelang pekerjaan Paket II sesuai SPK III ,
Anggaran 2014 itu pekerjaan proyek peningkatan Jaringan irigasi tidak bisa digunakan Masyarakat ,Karena kualitas proyek tidak sebanding dengan besaran Anggaran.
Berdasarkan temuan tersebut ,Kami atas Nama Institusi HPMS Cabang Ternate , Mendesak polda Segra memanggil bupati Hendrata Thes Untuk diperiksa , dan Segra Menetapkan bupati Sula Sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi tersebut.
Karena diduga kuat PT.Sinar Agape Milik bupati Hendrata Thes yang memenangkan tender proyek jaringan irigasi Modapuhi " kami berharap Polda segra Memeriksa bupati Hendrata dan Menetapkan tersangka karena terlibat kasus pembangunan irigasi , sampai saat ini pekerjaan tersebut tidak selesai.
Untuk itu Armin berharap agar masalah ini secepatnya ditangani oleh pihak polda ,karena kasus ini sudah lama ditangani oleh pihak polisi didaerah ini , Namun saat ini tidak ada kejelasan sama sekali ,Armin (RaJak )
Hal ini disampaikan oleh ,Armin soamole SH.Ketua HPMS Cabang Ternate ,Lewat Whatsap pada hari ini (Senin 08 April 2019)
Mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khasus ( Ditreskrimsus ) Polda Maluku Utara Mengusut kasus dugaan tindak pindana korupsi Pembangunan jaringan irigasi di Desa Modapuhi Kecamatan Mangoli utara kabupaten Kepulauan Sula
proyek yang bersumber dari APBD 2014-2015 ,mengakibatkan Kerugian negara sebesar ,Rp.9.793.609.134 ( Sembilan Miliar tuju ratus sembilan puluh tiga enam ratus sembilan ribu seratus tiga puluh empat ) itu terindikasi korupsi berjamah .
Saya menegaskan ,proyek itu diduga kuat bermasaalah sebagaimna hasil audit badan pemeriksaan keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Maluku utara No : 16.A/LHP/XIX.TER/5/2015.Proyek Tersebut diduga kuat Korupsi Berjamaa ,Karena Pekerjaan irigasi seluas 300 Hektar tidak sesuai Spesifikasi Tehnis Pembangunan "
Paska Pekerjaan ,Proyek irigasi yang dikerjakan Oleh PT.SINAR AGAPE .
Perusahaan Tersebut Terindikasi Korupsi berjamaa pada voleme pekerjaan
Pekerjaan irigasi sesuai dengan surat perjanjian kontrak ( SPK ) II tahun Anggaran 2014 No kontrak :910.916/611/18.PKKU/DPU-KD/2014 Dengan Nilai kontrak : 2.189.500.000 ( Dua miliar seratus delapan puluh sembilan lima ratus ribu rupiah ) tetapi tidak dikerjakan Menjelang pekerjaan Paket II sesuai SPK III ,
Anggaran 2014 itu pekerjaan proyek peningkatan Jaringan irigasi tidak bisa digunakan Masyarakat ,Karena kualitas proyek tidak sebanding dengan besaran Anggaran.
Berdasarkan temuan tersebut ,Kami atas Nama Institusi HPMS Cabang Ternate , Mendesak polda Segra memanggil bupati Hendrata Thes Untuk diperiksa , dan Segra Menetapkan bupati Sula Sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi tersebut.
Karena diduga kuat PT.Sinar Agape Milik bupati Hendrata Thes yang memenangkan tender proyek jaringan irigasi Modapuhi " kami berharap Polda segra Memeriksa bupati Hendrata dan Menetapkan tersangka karena terlibat kasus pembangunan irigasi , sampai saat ini pekerjaan tersebut tidak selesai.
Untuk itu Armin berharap agar masalah ini secepatnya ditangani oleh pihak polda ,karena kasus ini sudah lama ditangani oleh pihak polisi didaerah ini , Namun saat ini tidak ada kejelasan sama sekali ,Armin (RaJak )

