Notification

×

Iklan

Iklan

KPUD Rote Ndao Putuskan Satu TPS PSU

Selasa | 4/23/2019 WIB Last Updated 2019-04-23T07:54:27Z
ROTE NDAO - Berdasarkan  hasil kajian, KPUD Kabupaten Rote Ndao dan badan pengawas pemilu menetapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Oetutulu demikian di sampaikan oleh Ketua KPUD Rote Ndao,Christian Daepanie pada selasa 23/4 siang.

PSU dilakukan disebabkan telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang Pemilu No. 7 Tahun 2017.

Ada Pelanggaran PILEG Panwas Minta KPUD Rote Ndao Lakukan PSU

https://www.newskpk.com/2019/04/ada-pelanggaran-pileg-panwas-minta-kpud.html

Selain pemungutan suara ulang di TPS Desa oetutulu,KPU juga telah menerima sejumlah rekomendasi dari panwas di antaranya TPS 5 oelasin, TPS 2 Busalangga serta tiga TPS dari Desa Tungganamo, namun semuanya masih dalam kajian sementara yang sudah positif PSU hanya TPS 2 Oetutulu dan PSU akan di laksanakan secara serentak pada tgl 27 April.mendatang (AL)
×
NewsKPK.com Update