Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Jual Beli Jabatan Oleh Romi, Akhirnya Gubernur Jatim di Periksa KPK

Sabtu | 4/27/2019 WIB Last Updated 2019-04-27T03:51:55Z
Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Mapolda Jatim, Surabaya.

Mantan menteri sosial itu diperiksa dalam kapasitas saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membantah Gubernur Khofifah telah diistimewakan.

“Mungkin ada kesibukan beliau (Khofifah) dan ada petugas KPK yang ada di Surabaya, ya sekalian aja,” kata Laode kepada wartawan di Gedung KPK lama, Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Tapi, lanjut Laode, tidak menutup kemungkinan Khofifah diperiksa di kantor KPK, Jakarta.

“Kalau memang masih diperlukan pasti akan dibawa ke Jakarta,” kata Laode.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka yakni anggota DPR, Romahurmuziy alias Rommy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Selama proses penyidikan kasus ini sudah sebanyak 63 orang saksi digarap KPK. Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Rommy yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris. *
×
NewsKPK.com Update