![]() |
| FOTO Sidang Aktivis Antra RI : Yunus Panie Cz |
ROTE NDAO –Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang kasus pengerusakan pintu Gerbang Gedung DPRD Rote Ndao, Selasa (12/03/2019).
Sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa ,dipimpin Ketua Majelis Hakim Beaty D Simatauw,SH,MH dibantu dua Hakim,Anggota Rosihan Luthi,SH dan Abdi Ramansyah,SH. Panitera Pengganti Febriyanti M Jehalu,SH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Nikodemus Damanik,SH.dan Yudit.
Jaksa Penuntut Umum(JPU) Nikodemus Damanik meminta kepada Majelis Hakim untuk menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan selama seminggu pasalnya tuntutan belum siap dan masih pada tahapan rencana penuntutan. Akhirnya Ketua Majelis Hakim menutup kembali sidang kemudian akan digelar kembali, Selasa 19 Maret 2019.
Empat Orang terdakwa yakni Yunus Panie, Silfon Lette, Mikson Dethan dan Olifer Lette juga dihadirkan dalam sidang. Dan para terdakwa didamping Petrus Damaledo,SH selaku Kuasa hukum yang menerima kuasa Substitusi dari Kantor Pengacara Fransisco Bernando Bessi,SH,MH.
Sementara itu Usai Sidang Aktivis Antra RI,Yunus Panie Kepada Wartawan Mengatakan, Saya Atas Nama Yunus Panie ,Ketua Antra RI yang juga Calon Anggota DPRD Dapil (1) dari Partai Perindo Daerah Pemilihan Kecamatan Lobalain dan Kecamatan Rote Barat Laut mengucapkan Terima kasih Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Rote Ndao,yang sudah memberikan dukungan penuh kepada saya dan khususnya seluruh Warga Dapil (1) terima kasih atas semua dukunganya .
saya ingin tegaskan bahwa perjuangan ini belum berakhir,dan jika ada isu atau hal hal yang menyesatkan bahwa saya bukan lagi seorang Caleg maka itu sangat tidak benar,sebab sampai saat ini saya masih sah dan terdaftar dalam DCT sebagai Calon Anggota DPRD untuk itu kepada semua Tim Kerja Yunus Panie tetaplah bekerja dan biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik,sebab tentunya kita semua mempunyai tujuan yang sama yaitu menuju Rote Ndao yang lebih baik,dan jika saya tetap di percaya diberikan amanah dari seluruh masyarakat maka saya akan tetap menjadi Aspirator dari semua masyarakat. (AL)

