![]() |
Kepala sekolah Siska panese |
Ditambahkannya lagi, kalau uang kutipan tersebut akan digunakan untuk pembelian Snac atau makanan ringan menjelang Ujian nasional (UN) 2019 mendatang. Kepala Sekolah SD 01 beberapa hari lalu mengundang orangtua dan wali murid ke sekolah, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Komite, dan Kepala Desa Marga Jaya Haryadi. Tak tanggung-tanggung, hasil dari pertemuan tersebut, di sepakati adanya kutipan sebesar Rp 115.000.
Kutipan Rp 115.000 ini sangat memberatkan para orang tua, dan wali murid, karena nilainya yang sangat besar.
Saat di konfirmasi reporter newskpk.com, kepada Kepala Sekolah Siska panese melalui sambungan telepon, Siska enggan menjelaskan secara rinci terkait kutipan yang dilakukan oleh pihak sekolah, bahkan dirinya hanya mengatakan bahwa kutipan tersebut sudah atas persetujuan bersama, bahkan berita acaranya ada. " Kutipan 115.000 untuk membeli Snac jelang UN itu sudah di setujui para orangtua dan wali murid kok", ucapnya dari seberang telepon.
Terkait Kutipan yang di lakukan SD 01 tersebut, reporter newskpk.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas pindidikan Kabupaten Lampung Barat melalui sambungan telepon, kepada reporter Kedisdik mengatakan, Pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah SD 01, kerena telah melakukan kutipan terhadap orangtua dan wali murid, hal ini jelas telah melanggar peraturan, " Hari senin akan kita lakukan tindakan terhadap Kepsek itu secepatnya bang", tuturnya dari telepon. (Dedi)