Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Di Kriminalisasi, Askiv Jatim Minta PN Rote Ndao Bebaskan Aktivis ANTRA RI

Kamis | 2/28/2019 WIB Last Updated 2019-02-27T22:54:21Z
Asosiasi Serikat Aktivis Jawa Timur (Askiv ) Indonesia meminta Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao agar memutus bebas 4  orang aktivis ANTRA RI 
ROTE NDAO - Asosiasi Serikat Aktivis Jawa Timur (Askiv ) Indonesia meminta Hakim Pengadilan Negeti Rote Ndao agar memutus bebas 4  orang aktivis ANTRA RI  yang ditangkap saat menggelar aksi unjuk rasa kemudian saat ini sudah masuk pada proses persidangan demikian dikatakan Irwan Siregar SH MH kepada Wartawan Rabu (27/2/2019)sore

Menurut Irwan Siregar , seharusnya aparat penegak hukum melindungi peserta aksi, bukan melakukan kriminalisasi yang akhirnya berujung di pengadilan . Karena itu, Askiv Indonesia  Jawa Timur menuntut agar 4 orang aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi dan  sudah disidangkan itu harus  di putus bebas.

sebab itu persoalan kecil yang seharusnya tidak perlu sampai pada pengadilan,Jika kita mau mengurai benang dari awal tentunya harus ada sebab musababnya,apalagi Aksi demonstrasi itu telah mendapatkan ijin,mengapa pada saat terjadi Goyangan pintu gerbang Aparat tidak.
 mengambil sikap namun terkesan membiarkan,alasan itulah saya mengangap ini bentuk Kriminalisasi terhadap Para Aktivis.

"Silahkan Nonton Saja Vidio ini,jelas terlihat ada pembiaran dari Aparat Hukum dalam hal ini polres Rote Ndao,mengapa mereka tidak.mencegah ketika masa memaksa masuk,apakah mereka juga tidak paham aturan lantas dimana Tim Negosiator pada saat itu ??Lantas apa gunanya Mobil Water Canon itu yang terparkir jelas di belakang masa  ?? anehnya mengapa setelah selesei unjuk rasa baru di tahan?ini jelas bentuk Kriminalisasi

Para aktivis yang ditangkap itu terdiri dari 4 orang  satu Koordinator ANTRA RI NTT,Yunus Panie  dan 3   orang Masyarakat  menilai,

“Rakyat yang telah menjadi korban kesewenang-wenangan aparat jangan mereka  dijadikan tersangka dengan dalih yang direkayasa,” ujarnya.

Selain itu, Irwan  juga mengingatkan agar pemerintah tidak antikritik dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan kepada pihak-pihak yang selama ini menyampaikan kritikan.

“Askiv  Indonesia bersama dengan seluruh elemen aktivis lainya  dan rakyat akan menolak setiap upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Karena itu, Irwan juga  mengecam sikap Polres Rote Ndao dan Juga Pihak Kejaksaan Negeri Baa  yang sudah melanjutkan pemeriksaan dan persidangan terhadap 4 orang aktivis .

“Massa unjuk rasa saat itu sebenarnya sudah bersedia bertemu dengan Pihak KPK serta Anggota DPRD dan dinpersilahkan masuk lantas mengapa mereka di tangkap,Apakah Aparat tidak paham protab terkait Aksi Demonstrasi ataukan ini bentuk Pesanan agar tidak ada lagi Aktivis yang melakukan Kritikan

Menurut Irwan Kami akan tetus memantau jalanya sidang ini,hingga Akhirnya seperti apa,dan jika memang tidak memberikan hukum yang adil maka kami akan segera bertindak tegasnya. AL
×
NewsKPK.com Update