ROTE NDAO - Asosiasi Serikat Aktivis Jawa Timur (Askiv ) Indonesia meminta Hakim Pengadilan Negeti Rote Ndao agar memutus bebas 4 orang aktivis ANTRA RI yang ditangkap saat menggelar aksi unjuk rasa kemudian saat ini sudah masuk pada proses persidangan demikian dikatakan Irwan Siregar SH MH kepada Wartawan Rabu (27/2/2019)sore
Menurut Irwan Siregar , seharusnya aparat penegak hukum melindungi peserta aksi, bukan melakukan kriminalisasi yang akhirnya berujung di pengadilan . Karena itu, Askiv Indonesia Jawa Timur menuntut agar 4 orang aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi dan sudah disidangkan itu harus di putus bebas.
sebab itu persoalan kecil yang seharusnya tidak perlu sampai pada pengadilan,Jika kita mau mengurai benang dari awal tentunya harus ada sebab musababnya,apalagi Aksi demonstrasi itu telah mendapatkan ijin,mengapa pada saat terjadi Goyangan pintu gerbang Aparat tidak.
mengambil sikap namun terkesan membiarkan,alasan itulah saya mengangap ini bentuk Kriminalisasi terhadap Para Aktivis.
"Silahkan Nonton Saja Vidio ini,jelas terlihat ada pembiaran dari Aparat Hukum dalam hal ini polres Rote Ndao,mengapa mereka tidak.mencegah ketika masa memaksa masuk,apakah mereka juga tidak paham aturan lantas dimana Tim Negosiator pada saat itu ??Lantas apa gunanya Mobil Water Canon itu yang terparkir jelas di belakang masa ?? anehnya mengapa setelah selesei unjuk rasa baru di tahan?ini jelas bentuk Kriminalisasi
Para aktivis yang ditangkap itu terdiri dari 4 orang satu Koordinator ANTRA RI NTT,Yunus Panie dan 3 orang Masyarakat menilai,
“Rakyat yang telah menjadi korban kesewenang-wenangan aparat jangan mereka dijadikan tersangka dengan dalih yang direkayasa,” ujarnya.
Selain itu, Irwan juga mengingatkan agar pemerintah tidak antikritik dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan kepada pihak-pihak yang selama ini menyampaikan kritikan.
“Askiv Indonesia bersama dengan seluruh elemen aktivis lainya dan rakyat akan menolak setiap upaya kriminalisasi terhadap aktivis yang memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Karena itu, Irwan juga mengecam sikap Polres Rote Ndao dan Juga Pihak Kejaksaan Negeri Baa yang sudah melanjutkan pemeriksaan dan persidangan terhadap 4 orang aktivis .
“Massa unjuk rasa saat itu sebenarnya sudah bersedia bertemu dengan Pihak KPK serta Anggota DPRD dan dinpersilahkan masuk lantas mengapa mereka di tangkap,Apakah Aparat tidak paham protab terkait Aksi Demonstrasi ataukan ini bentuk Pesanan agar tidak ada lagi Aktivis yang melakukan Kritikan
Menurut Irwan Kami akan tetus memantau jalanya sidang ini,hingga Akhirnya seperti apa,dan jika memang tidak memberikan hukum yang adil maka kami akan segera bertindak tegasnya. AL