Notification

×

Iklan

Iklan

Aktifis Rote Ndao Di Tahan Komaktiv Se indonesia Minta DPR RI Pangil Kejagung dan Kapolri

Selasa | 1/29/2019 WIB Last Updated 2019-01-29T03:40:32Z

ROTE NDAO - Pasca Aktivis Anti Korupsi ANTRA RI di tahan pada senin  (28/10/2019) Komunitas Aktivis Se Indonesia Jokyakarta akan menggelar aksi, Ketua Antra RI yunus panie di tahan disebabkan beberapa waktu lalu menjadi koordinator lapangan Aksi demontrasi menuntut penaganan sejumlah kasus korupsi kepada KPK bidang Pencegahan ketika tiba di rote beberapa waktu lalu .

Hal itu di lakukan Berangkat dari kegelisahan rakyat Rote Ndao ini merupakan bentuk  bobroknya rezim Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao yang terkesan bersinerji dengan Aparat hukum dan mengorbankan Aktivis sebagai bentuk upaya pembungkaman untuk itu maka Aliansi kami akan segera mengelar Aksi Berkabung sebagai bentuk matinya Proses hukum di Kabupaten Rote Ndao,Sekaligus bukti perlawanan dan dukungan penuh kepada teman teman aktivis yang ada di Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tengara Timur demikian Hal ini di sampaikan Fahrul Sihap Ketua Aliansi Aktifis Indonesia Yokyakarta kepada wartawan selasa 29/01 pagi.

Aktifis Anti Korupsi Kembali di Tahan Antra RI Segera Lapor Kejagung

https://www.newskpk.com/2019/01/aktifis-anti-korupsi-kembali-di-tahan.html

Di katakanya Aspirasi-aspirasi yang keluar dari teriakan kebenaran para Aktifis di kabupaten Rote Ndao tentunya membawahi aktifis  se-Indonesia dan merupakan bentuk masih peduli dan cintanya para aktifis terhadap rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

Lantas sebesar apakah kesalahanya sehingga pasal yang di tetapkan adalah pasal 170 KUHP apakah benar benar sudah memenuhi semua unsur ?? jangan lupa bahwa perbuatan itu terjadi pada saat Ketua Antra RI Yunus panie dkk menyampaikan pendapat di depan umum,kronologinya harus jelas apakah tidak ada negosiasi apakah seluruh Protab Demonstrasi audah di lakasanakan ?  sehingga para aktifis nekat melakukan kerusakan hal ini akan kami bahas dalam rapat dan menjadi poin penting,kami sementara menunggu laporan detail dari aktifis kami yang ada di kabupaten Rote Ndao,jika terbukti ada kriminalisasi maka ini akan berdampak buruk bagi birokrasi maupun aparat hukum yang ada di Kabupaten Rote Ndao khususnya dan kami tidak sungkan untuk meminta Kapolri maupun Jaksa Agung Mencopot bawahanya yang ada di Kabupaten Rote Ndao.

Dan Jika pelapornya benar adalah sekretaris daerah Kabupaten Rote Ndao , maka ini adalah Bukti nyata bahwa pemerintah anti kritik terlihat dan ini akan terungkap nanti

Kami menunggu laporan lengkap dari Aktifis kami dan Atas dasar rasa kepedulian,menuntut keadilan dan setelah rapat lengkap maka kami akan adakan doa serta perenungan bersama intinya kami menunggu saja laporan lengkap ujarnya.

" yang pasti Hari ini kita menolak tindakan represif oleh pihak-pihak rezim dan diktator yang pasti akan ada aksi di seluruh indonesia sebab sudah tidak ada lagi Birokrasi yang diktator aparat yang diktator jika yang acap kali membungkam aktifis.

kami juga akan bersurat pada DPR RI untuk meminta Rapat Dengar Pendapat Bersama Jaksa Agung dan Kapolri setelah itu kami akan melakukan demontrasi meminta   Presiden Joko Widodo untuk memangil kapolri dan jaksa Agung terkait kinerja aparat hukum di daerah "kami akan meminta merekontruksi kasus tersebut"sebab jika di cermati kronologi kejadian secara sepintas maka ini ada yang jangal dan yang pasti ini masalah kepentingan apalagi ini yang di bungkam dan di tahan adalah Aktivis Anti Korupsi tegasnya.(AL)
×
NewsKPK.com Update