Rote Ndao, --Hal Ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol.Henry Novika Chandra, S.I.K.,M.H, Kepada Wartawan, saat dikonfirmasi Media Jumat(6/11/2026)Pukul:04 Wita
Melalui Pesan singkat WhatsAppnya, Kabid Humas Polda NTT, Menyampaikan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur(Polda NTT), melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi jabatan terhadap sejumlah personel di lingkungan Polda NTT. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/636 /XI/KEP/2026, Tanggal 5 November 2026.
Dalam mutasi tersebut diantaranya, AKP Rifai, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kabag Ren Polres Sabu Raijua.
Posisi Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Selanjutnya dijabat oleh IPTU Mohd. Putra Dharmalaksana,S.Tr.K. yang sebelumnya bertugas di Subdit 3 Ditreskrimsus Polda NTT.
Menurutnya mutasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier personel serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar berjalan secara optimal Tulis Henry.
Hingga berita ini dipublikasikan Kapolres Rote Ndao, melalui Kasie Humas Polres Rote Ndao belum berhasil dikonfirmasi

