Rote Ndao - Aktivitas penambangan Pasir tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator diduga Mulai beroperasi di wilayah Dusun Kola, Desa Ngodimeda, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao
Berdasarkan informasi warga setempat, tepatnya hari ini Senin 5 Januari 2026 sebuah excavator terlihat mulai melakukan aktivitas'sepuluh ret pasir berhasil di Angkut keluar dari seputaran Pantai Kola ,Lokasi Palapa Ring
“saya melihat alat berat yang diturunkan di areal tempat pengambilan pasir dan disitu ada seorang oknum TNI yang diketahui Anggota Kodim Rote Ndao yang berjaga jaga disitu ungkapnya.
Kepada wartawan Senin 5 Januari 2026
Sumber tersebut mengaku sangat ketakutan aktivitas tersebut terkesan mendapat pembiaran. Pasalnya, lokasi kegiatan berada di kawasan yang sudah abrasi dan juga terdapat Palapa Ring dan sangat dekat dengan pemukiman penduduk.
Kami meminta Agar Aparat Hukum segera bertindak "Kalau bisa Pak polisi Rote Ndao dong tolong segera hentikan atau Polda NTT'dalam hal ini Tipidter Krimsus polda segera bertindak'ini musim hujan lama lama kami tengelam pintanya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Kesatuan Perempuan Pesisisr Indonesia (KPPI) Jihan'ketika dikonfirmasi Wartawan Mengatakan
Tambang pasir laut lebih parah dari tambang darat. Di laut, tambang pasir akan memicu erosi lebih besar. Menambang di satu titik, dampak akan terasa di titik lain. Selain itu, tambang pasir laut juga akan membuat ekosistem rusak yang akhirnya mengganggu biota laut apalagi dengan mengunakan Alat berat itu harus segera dihentikan karena akan berdampak hukum
“Bayangkan saja, kalau pasir dikeruk apalagi berada pada seputaran
infrastruktur Palapa Ring digital nasional berupa jaringan serat optik (kabel bawah laut dan darat) berbentuk cincin yang menghubungkan 57 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,aplagi
Tujuan Utama Palapa Ring adalah
Pemerataan Akses Internet: Menghubungkan daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dengan jaringan internet, itu pengaruhnya sangat besar untuk itu maka tidak ada alasan harus segera dihentikan tegas dia.
Berdasarkan Hasil investigasi wartawan Material pasir dari Areal PETI tersebut akan di pergunakan untuk Pembangunan gedung Koperasi Merah putih dan di butuhkan sebanyak 2 380 kubik atau setara dengan 595 Ret (AL)

