Notification

×

Iklan

Iklan

Dinilai Selalu Menimbulkan Keresahan Dan Kegaduhan,Warga Nagori Perlanaan Ingin Copot Pangulu

Kamis | 7/04/2024 WIB Last Updated 2024-07-04T10:13:13Z


Simalungun - Perlanaan salah satu Nagori di Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun di bawa kepemimpinan Pangulu Tri Jaka,namun sejak menjadi Pangulu dinilai seringkali membuat kebijakan yang membuat Keresahan dan Kegaduhan bagi warganya. 


Pasalnya sejak pertama sang Pangulu menjabat,dirinya membuat keputusan untuk mengganti seluruh Gamot/Kepala Dusunnya,namun ada perlawanan dari para Gamot dan berahir dipengadilan dan di menangkan oleh para Gamot yang lama.



Terhair pada ahir Juni 2024 yang lalu dan sangat firal,sang Pangulu bersama tim Aset PT. KAI melakukan pengukuran tana warga tanpa ada kordinasi dan pemberitahuan terhadap warga,dan yang sangat disayangkan lagi,sang pangulu mengaku telah membubuhkan tanda tangan dan stempelnya untuk pengukuran tanah tersebut namun Pangulu mengaku tidak tau isi berita acara antara Pangulu dan PT.KAI,hingga saat ini baik pangulu maupun PT.KAI masi tetap bungkam terkait adanya berita acara yang di tanda tangani Pangulu Untuk PT.KAI.


Keresahan dan Kegaduhan warga Perlanaan khususny Dusun Karang Asem,Lormes,Pasar Pagi dan Kampong Pompa terjadi ketika mengetahui bahwa PT.KAI memasang patok pemberitahuan bawa tanah yang di pasang plang milik adalah PT.KAI.


Atas adanya plang dari PT.KAI masyarakat meminta pertanggungjawaban dari Pangulu Tri Jaka,sayang dua kali pertemuan yang di adakan di kantor Nagori Perlanaan tak membuahkan hasil yang jelas dan berujung bentrok, hal itu disebabkan Karena Pangulu dan PT.KAI ,tidak mau menjelaskan berita acara apa yang ditanda tangani Pangulu.


Melihat kejadian yang suda menimbulkan keresahan bagi warga, maka Tagon Sihotang selaku Camat Kecamatan Bandar melakukan tindakan ,dengan mefasilitasi pertemuan antara pihak PT.KAI dengan Masyarakat Perlanaan di ruang Harungguan pada Senin 1/7/2024.


Pada pertemuan itu Camat Bandar Tagon Sihotang mengatakan, bahwa pada pertemuan antara warga dan pihak PT KAI, Pemerintah Kecamatan Bandar memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi dan jalan keluar atas permasalahan tanah antara warga dengan PT KAI di Nagori Perlanaan, ucapnya.


Tagon Sihotang juga meminta pada pihak PT KAI untuk memikirkan dan menghargai hak warga Nagori Perlanaan, sebab sebagian tanah warga sudah bersertifikat,kepada warga Tagon meminta untuk dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin jangan terbawa emosi atau melakukan hal anarkis,semoga adan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak, ucap Camat.


Menindak lanjuti pertanyaan warga, Dedi sebagai Manajer Aset PT KAI Sumatera Utara mewakili PT KAI mengatakan bahwa tidak ada niat PT KAI, untuk menimpali SHM masyarakat yang sudah ada, SHM warga yang sudah terbit tetap berlaku sampai pengadilan membatalkan.


Untuk saat ini tidak ada rencana penggusuran atau penertiban oleh PT KAI,sesuai permintaan warga dan usulan Camat Bandar, pihak PT KAI akan menghentikan pemasangan patok dan plang di daerah huta Karang Asem Nagori Perlanaan, karena masih adanya sanggahan dan gugatan dari warga, ucapnya.


Dedi juga mengatakan , dalam hal penanda tanganan berkas oleh Pangulu Nagori Perlanaan atas pengukuran aset PT KAI di Nagori Perlanaan Berkas yang sudah ditanda tangani Pangulu Nagori Perlanaan, saat ini sudah diserahkan di BPN untuk pembuatan sertifikasi aset.


Bila Pangulu Nagori Perlanaan ingin mencabut berkas yang sudah ditanda tangani, bisa berkoordinasi dengan pihak BPN atau notaris PT KAI,ucapnya.


Pertemuan sangat berbeda dengan pertemuan awal di Kantor Nagori Perlanaan yang berlangsung panas, pertemuan warga dengan pihak PT KAI di Kantor Camat Bandar, berjalan tertib, aman dan lancar.


Namun hasi pertemuan yang di fasilitasi oleh camat bandar belum dapat membuat keresahan dan kewatiran masyarat berahir, warga masi merasakan kawatir kalau-kalau apa yang di sampaikan oleh pihak PT.KAI hanya mendinginkan situasi saja,B Siagian salah satu utusan warga Perlanaan mengatakan "pertemuan yang di Fasilitasi oleh Pak Camat sangat baik, namun sebelum (surat hitam ,tanda kutif tak jelas) yang di tanda tangani oleh Pangulu dikembalikan oleh BPN dan Notaris PT.KAI pada masyarakat ,kita tetap was-was dan masi menimbukkan keresahan warga, ucap B.Sigian.


Masi di tempat yang sama M.Siregar yang juga merupakan tokoh pemuda Nagori Perlanaan menjelaskan pada masyarakat akan terus memperjuangkan hak hak milik warga Perlanaan,dan akan segera menjumpai pihak BPN dan Notaris PT. KAI sesuai arahan dari Pak Dedi Manejer Aset PT.KAI Sumatera Utara,dan bila suda kita dapatkan surat itu nanti kita akan musyawarakan kembali, ucap M.Siregar.


Atas Penjelasan M.Siregar ,ratusan warga yang hadir di kantor Camat Bandar bersorak gembira dan menyuarakan yel-yel Copot Pangulu dan akan membuat mosi tidak percaya terhadap Pangulu Tri Jaka (R-01)

×
NewsKPK.com Update