KOTA BEKASI - Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Namun dirinya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi
untuk bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di
lingkungan Pemkot Bekasi secepatnya.
Menurutnya, THR merupakan hak para TKK Kota Bekasi menjelang
Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 yang tinggal hitungan hari.
“Dari Fraksi PKS, kami mendorong agar THR ini segera
dicairkan, karena tentu itu merupakan harapan mereka (TKK)," ujar Sardi,
dikutip Sabtu (30/03/24).
Politisi yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi itu
mengungkapkan, dirinya banyak mendapatkan aspirasi dari TKK.
"Ada yang bilang, katanya mereka mendengar THR
dicairkan 50 persen dari gaji, tapi dengar-dengar juga dibatalkan karena TKK
gak ada payung hukumnya terkait THR,” papar Sardi.
Untuk itu, Anggota Legislatif (Aleg) yang kembali terpilih
lewat Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi Utara dan Medan Satria pada Pileg 2024
lalu menilai, agar kebijakan Pj Wali Kota Bekasi untuk segera mencairkan THR
TKK.
“Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja TKK yang
sudah memberikan support kerja-kerja disetiap OPD di Kota Bekasi. Kalau ada
regulasi yang belum sesuai maka sebaiknya dikaji agar TKK tetap mendapatkan THR
nya di luar TKK yang di BLUD tadi,” harapnya. (adv)