Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Terbitnya Edaran PJ Bupati Rote Ndao Terkait BBM Sejumlah Nelayan Menjerit

Rabu | 2/28/2024 WIB Last Updated 2024-02-28T14:10:21Z


ROTE NDAO - Bersadasarkan Surat Edaran Pj Bupati Rote Ndao Nomor 164 Tahun 2024  tertangal 26 Februari 2024 tentang Larangan Penjualan BBM jenis Pertalite dan Bio Solar yang ditujukan kepada Seluruh Warga. 


Hal tersebut Rupanya menyita perhatian masyarakat terutama warga Pesisir ,munculnya larangan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao, dinilai tidak memberikan  solusi konkrit atas kelangkaan BBM jenis solar untuk nelayan yang terjadi sejak lama bahkan surat tersebut diangap oleh sejumlah Nelayan akan membawa dampak buruk bagi mereka akibatnya banyak Nelayan dan pemilik perahu akan terkena dampak dan terancam tidak melaut untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup 



Menanggapi Surat Edaran tersebut Taufik salah dan beberapa Nelayan Pesisir Papela,Kepada Wartawan(28/2/2024) Mengeluhkan hal ini,

Dikatakanya Akibat surat ini kami sebagai Nelayan yang akan terkena dampak Utama 

Jika Larangan itu dikeluarkan tanpa adanya solusi maka sudah pasti Kami dan keluarga akan mengalami kesusahan karena tidak bisa mencari Nafkah lagi di laut 


"Ini surat penegasan bikin katong susah tidak bisa pergi cari ikan akibat tidak tersedia lagi bahan bakar jenis Bio Solar,lantas katong mau pi laut isi apa di mesin perahu ?? 

Seharusnya Pemda Keluarkan surat dengan solusi apalagi untuk kami para Nelayan yang berada di Pesisir,hal ini sangat menyusahkan kami " keluh Taufik dan beberapa Nelayan Papela . 


Masih kata Taufik  kami mendapatkan Informasi dari teman teman Nelayan di daerah bagian Kecamatan  Rote Barat maupun  Kecamatan Lobalain bahwa, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao, memberikan Rekomendasi Kepada Para Nelayan agar dapat membeli BBM Jenis Bio Solar secara langsung di SPBU namun  hanya di berikan 70 Liter untuk satu perahu  selama satu bulan. 


Hal ini sangat  lebih konyol karena 70 Liter solar itu kita pakai hanya satu hari kalau lebih bisa dua hari entah kajian apa yang di pakai oleh Dinas tersebut dalam mengeluarkan Rekomendasi itu. 


Sehingga selama ini kami membeli dari orang orang yang datang menjual dari Kota baa,harganya juga tidak terlalu mahal sesuai dengan jarak juga

Namun jika sudah ada Instruksi atau surat edaran larangan seperti ini maka otomatis kami para Nelayan yang berada di seluruh Kabupaten Rote Ndao ini yang akan menjadi Korban utama"jujur kami sangat menyayangkan hal ini 


Selain itu kata dia dampak dari larangan ini sudah pasti akan semakin langka dan mahal BBM  Khusus Solar Bagi kami Para Nelayan 


Untuk itu maka kami berharap Pihak Pemerintah dapat mengkaji ulang Surat Edaran tersebut 

Tolong Prioritaskan kami para Nelayan yang berada di pesisir pantai,Intinya kami membutuhkan solusi terbaik,

Sesungguhnya BBM bersubsidi ini sudah menjadi masalah kompleks,tolong jangan menambah susah kami ! 


Pemda sepertinya tidak punya solusi untuk  memenuhi kebutuhan BBM subsidi kepada  peruntukannya dalam hal ini kami selaku masyarakat kecil. 


BBM subsidi yg di haruskan untuk kami masyarakat yang berhak justru sulit  hilang menguap entah kemana ? ,

Dengan adanya surat ini kami sebagai masyarakat  bahkan berpikir bahwa Pemda Sepertinya memaksa kami untuk mendapatkan BBM Jenis Solar dengan cara melawan hukum agar bisa memenuhi kebutuhan mencari nafkah. 


apalagi jarak kami dan SPBU sangatlah jauh,apa mungkin kami bisa dilayani jika membeli tanpa Rekomendasi hanya untuk mencari Nafkah demi memenuhi Kebutuhan hidup kami "pinta Taufik yang ditemani beberapa nelayan dengan wajah sendu. 


Kami justru telah lama bermimpi bagaimana Pemda dan DPR mencari solusi agar BBM subsidi bisa sampai kepada kami masyarakat kecil sesuai peruntukannya,dan itu dimulai dari daerah daerah pesisir ungkapnya(AL)

×
NewsKPK.com Update