ROTE NDAO - Bersadasarkan Surat Edaran Pj Bupati Rote Ndao Nomor 164 Tahun 2024 tertangal 26 Februari 2024 tentang Larangan Penjualan BBM jenis Pertalite dan Bio Solar yang ditujukan kepada Seluruh Warga.
Hal tersebut Rupanya menyita perhatian masyarakat terutama warga Pesisir ,munculnya larangan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao, dinilai tidak memberikan solusi konkrit atas kelangkaan BBM jenis solar untuk nelayan yang terjadi sejak lama bahkan surat tersebut diangap oleh sejumlah Nelayan akan membawa dampak buruk bagi mereka akibatnya banyak Nelayan dan pemilik perahu akan terkena dampak dan terancam tidak melaut untuk mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup
Menanggapi Surat Edaran tersebut Taufik salah dan beberapa Nelayan Pesisir Papela,Kepada Wartawan(28/2/2024) Mengeluhkan hal ini,
Dikatakanya Akibat surat ini kami sebagai Nelayan yang akan terkena dampak Utama
Jika Larangan itu dikeluarkan tanpa adanya solusi maka sudah pasti Kami dan keluarga akan mengalami kesusahan karena tidak bisa mencari Nafkah lagi di laut
"Ini surat penegasan bikin katong susah tidak bisa pergi cari ikan akibat tidak tersedia lagi bahan bakar jenis Bio Solar,lantas katong mau pi laut isi apa di mesin perahu ??
Seharusnya Pemda Keluarkan surat dengan solusi apalagi untuk kami para Nelayan yang berada di Pesisir,hal ini sangat menyusahkan kami " keluh Taufik dan beberapa Nelayan Papela .
Masih kata Taufik kami mendapatkan Informasi dari teman teman Nelayan di daerah bagian Kecamatan Rote Barat maupun Kecamatan Lobalain bahwa, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao, memberikan Rekomendasi Kepada Para Nelayan agar dapat membeli BBM Jenis Bio Solar secara langsung di SPBU namun hanya di berikan 70 Liter untuk satu perahu selama satu bulan.
Hal ini sangat lebih konyol karena 70 Liter solar itu kita pakai hanya satu hari kalau lebih bisa dua hari entah kajian apa yang di pakai oleh Dinas tersebut dalam mengeluarkan Rekomendasi itu.
Sehingga selama ini kami membeli dari orang orang yang datang menjual dari Kota baa,harganya juga tidak terlalu mahal sesuai dengan jarak juga
Namun jika sudah ada Instruksi atau surat edaran larangan seperti ini maka otomatis kami para Nelayan yang berada di seluruh Kabupaten Rote Ndao ini yang akan menjadi Korban utama"jujur kami sangat menyayangkan hal ini
Selain itu kata dia dampak dari larangan ini sudah pasti akan semakin langka dan mahal BBM Khusus Solar Bagi kami Para Nelayan
Untuk itu maka kami berharap Pihak Pemerintah dapat mengkaji ulang Surat Edaran tersebut
Tolong Prioritaskan kami para Nelayan yang berada di pesisir pantai,Intinya kami membutuhkan solusi terbaik,
Sesungguhnya BBM bersubsidi ini sudah menjadi masalah kompleks,tolong jangan menambah susah kami !
Pemda sepertinya tidak punya solusi untuk memenuhi kebutuhan BBM subsidi kepada peruntukannya dalam hal ini kami selaku masyarakat kecil.
BBM subsidi yg di haruskan untuk kami masyarakat yang berhak justru sulit hilang menguap entah kemana ? ,
Dengan adanya surat ini kami sebagai masyarakat bahkan berpikir bahwa Pemda Sepertinya memaksa kami untuk mendapatkan BBM Jenis Solar dengan cara melawan hukum agar bisa memenuhi kebutuhan mencari nafkah.
apalagi jarak kami dan SPBU sangatlah jauh,apa mungkin kami bisa dilayani jika membeli tanpa Rekomendasi hanya untuk mencari Nafkah demi memenuhi Kebutuhan hidup kami "pinta Taufik yang ditemani beberapa nelayan dengan wajah sendu.
Kami justru telah lama bermimpi bagaimana Pemda dan DPR mencari solusi agar BBM subsidi bisa sampai kepada kami masyarakat kecil sesuai peruntukannya,dan itu dimulai dari daerah daerah pesisir ungkapnya(AL)