Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Rekomendasikan Dua Kadis Di Rote Ndao Ke KASN

Kamis | 2/01/2024 WIB Last Updated 2024-02-01T01:24:42Z


ROTE NDAO - Sampai dengan saat ini, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rote Ndao Menjelang Pemilihan Calon Anggota Legislatif dan Calon Presiden 14 Februari 2024  masih saja terjadi khususnya di Dunia maya(Medsos) media sosial  FB, maupun IG 


Ketua Bawaslu Kab Rote Ndao Demsi Toulasik,SE  mengatakan sampai dengan Selasa 31/1 telah merekomendasikan tiga orang ASN  secara langsung ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diantaranya seorang staf dan dua orang Kepala Dinas,

terkait dugaan Netralitas ASN,hal tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah Laporan  pengaduan yang telah masuk. 


" ada sejumlah pengaduan terkait Netralitas ASN sehinga kami telah melakukan Konfirmasi termasuk pemeriksaan terhadap Pelapor,terlapor,dan juga saksi selanjutkan kami sudah rekomendasikan kepada (KASN)"  dan hasilnya KASN lah yang akan memutuskan ujar nya. 


Ketua Bawaslu Kembali mengigatkan untuk Para ASN bisa menahan diri,sebab pelanggaran yang dilakukan oleh ASN justru banyak terjadi di ruang maya yakni media sosial sebagai  bentuk keberpihakan oknum ASN di media sosial terhadap Paslon Presiden tertentu maupun Calon Anggota DPRD dari Partai tertentu. 


“Pelanggaran ASN cukup tinggi terjadi media sosial dengan ikut mendukung dan mengkampanyekan paslon tertentu di media sosial, bahkan lebih tinggi dari yang langsung,” ungkapnya. 


Disebutkan Demsi, ada beberapa bentuk dan jenis pelanggaran yang dilakukan ASN di media sosial tersebut. Diantaranya, yaitu memposting, mengkomentari, mengeshare dan mengelike postingan-postingan bahkan ditandai dan itu sebagai bentuk kegiatan kampanye para paslon. 


Dijelaskanya bahwa kegiatan atau tindakan ASN di medisa sosial berupa komentar, membagikan atau menyukai suatu postingan yang berkaitan dengan calon tertentu itu bisa disebut sebagai ketidaknetralan dan ketentuan tersebut sudah diatur dalam regulasi. 


Sebab itu, pihaknya mengingatkan agar ASN lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk tidak melibatkan diri dalam segala macam bentuk kampanye paslon di media sosial.  “Saya kira ASN harus lebih hati-hati, secara langsung komen, share, dan like itu menunjukan keberpihakan kepada paslon tertentu,” terangnya. 


Sementara itu Informasi yang berhasil di peroleh Media ini tiga Oknum ASN di Lingkup Pemda Kab Rote Ndao yang diduga kuat telah melakukan Pelangaran di media sosial dan telah di lanjutkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN) diantaranya seorang Staf berinisial(LS),serta dua Kepala Dinas masing masing(HH) dan (FN).

(AL)

×
NewsKPK.com Update