KOTA BEKASI - Guna memaksimalkan retribusi pajak khususnya dibidang reklame Bapenda Kota Bekasi membentuk sebuah tim.
Tim yang diberi nama Pengendalian Pengawasan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah (TP3PRD) akan bekerja untuk mendongkrak PAD 2024.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan, tujuan dibentuknya Satgas TP3PRD tersebut yakni untuk mendongkrak pendapatan pajak, khususnya pajak reklame.
"Jadi tim ini bergerak dalam rangka untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pendapatan pajak reklame yang berdasarkan evaluasi tahun lalu itu tidak mencapai target atau rendah," ujar Arief, Selasa (23/01/24)
Arief mengklaim, peresmian Satgas TP3PRD tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota yang sudah terbit untuk pembentukan Tim Penertiban Reklame.
Dimana, hal itu menjadi gebrakan awal tahun 2024 untuk memulai pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi.
"Selanjutnya, untuk langkah-langkah tim yang pertama adalah melakukan pendataan. Kemudian, pengawasan dan penertiban terhadap objek pajak, khususnya reklame.
Apabila memang tidak melakukan suatu kewajibannya, maka langkahnya adalah dengan menutup objek pajak itu sendiri. Dan juga mungkin sampai ke tindakan-tindakan pembongkaran.
Tempat yang sama, Kabid Wasdal Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso menambahkan, tim TP3PRD beranggotakan 52 orang, dan ditambah dengan UPTD di 12 Kecamatan.
"Dimasing-masing Kecamatan personil tentunya berbeda, seperti di Kecamatan Bekasi Selatan ada 25 orang. Tentunya di Kecamatan lainnya hanya tinggal menyesuaikan," tutur Agustinus Prakoso.
Masih kata Agustinus, seperti disampaikan kepala Bapenda terkait capaian realisasi (pajak reklame) di tahun 2023, masih dibawah dari target.
"Nanti ada sumbatan dimana kita tindak tegas para pengusaha nakal pengemplang pajak yang ada di Kota Bekasi," ungkap Agustinus.