ROTE NDAO - Tim dari Biddokes Polda NTT di pimpin AKBP. dr Edi S. Hasibuan, Sp.F di dampingi Briptu Dian N S Umbu Nay, SKM, serta Briptu Sain F Tefnai, Amd Kep,melakukan Otopsi terhadap Jenazah
Korban Penganiayaan yang terjadi di Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, 09 mei 2023 lalu
Pantauan Media Otopsi berlangsung Pukul 13, 45 wita, selasa 16/05/2023 berlangsung selama 120 menit, di Rumah Korban yang beralamat di RT 004/RW 006, Dusun Oeoko Barat, Desa Modosinal Kec. Rote Barat Laut, Kab. Rote Ndao.
Usai melakukan Otopsi AKBP. dr Edi S Hasibuan, Sp.F ketika di mintai keterangan terkait hasil Otopsi, mengatakan bahwa kewenangan penyidik yang memberikan jawaban, nanti akan dibuat hasil otopsi dan di kirim ke penyidik untuk kepentingan Penyidikan lebih lanjut.
“hasil outopsi akan saya kirim ke penyidik empat atau lima hari ke depan” ucap Kasubid Dokpol Biddokes Polda NTT ini.
Sedangkan terkait ada atau tidak organ tubuh yang di bawa untuk di periksa lebih lanjut pada Laboratorium Forensik, menurut Hasibuan, tidak ada organ tubuh yang di ambil karena mayat sudah terjadi pembusukan lanjutan, tetapi untuk kesimpulan penyebab kematian bisa di simpulkan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yeni Setiono,SH, diminta tanggapan terkait kasus penganiayaan ini sampai bisa di outopsi, menurut kasat, awal mula kami di laporkan tanggal 13 mei 2023 oleh pelapor Jeckson Modok di Polsek Rote Barat Laut bahwa keluarganya diduga meninggal tidak wajar.
Dasar laporan tersebut tim dari satuan Reskrim Polres Rote Ndao di bantu Polsek Rote Barat laut melakukan pulbaket di lapangan dan setelah mengantongi bukti yang cukup akhirnya tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku inisial RT dan MMK, dan saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka, ucap kasat Reskrim Yeni Setiono(AL)