Notification

×

Iklan

Iklan

Kajari Tanah Laut Kumpulkan Kepala Desa

Rabu | 5/17/2023 WIB Last Updated 2023-05-17T06:55:57Z


PELAIHARI - Kejaksaan Negeri (PELAIHARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada kepala desa (kades) setala Selasa (16/5).


Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Abdul Rahman SH.MH didampingi kepala kejaksaan Negri Tala Teguh Imanto.


Tujuannya tak lain untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) oleh aparat desa dan memberikan pemahaman terkait pengelolaan dana desa (DD).


Kejari Tala Teguh imanto S.H ini berpesan agar kades betul- betul kometmen menggunakan anggara dana desa sesuai dengan aturan-aturan dan petunjuk yang berlaku.


"Kami harapkan kades bekerja dengan benar," dan menjaga kesepakatan

apa yang telah di putuskan melalui Musdes.



Lebih lanjut dia meminta agar kades tidak ikut-ikutan untuk melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Contohnya ikut-ikutan membuat sumur, namun dari dinas teknis tidak bisa dan akhirnya terjadi temuan oleh inspektorat.


"Jangan sampai kades di Tala terjerat masalah tipikor dana desa," ujar Abdul Rahman SH.MH.

x

penyuluhan materi yang di sampaikan Asisten Intelijen kajati kalsel Abdul Rahman SH.MH, upaya agar semua kepala desa tidak melanggar,UU TIPIKOR nantinya akan merugikan percepatan pembangunan desa.ejari) Tala bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada kepala desa (kades) setala Selasa (16/5).


Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Abdul Rahman SH.MH didampingi kepala kejaksaan Negri Tala Teguh Imanto.


Tujuannya tak lain untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) oleh aparat desa dan memberikan pemahaman terkait pengelolaan dana desa (DD).


Kejari Tala Teguh imanto S.H ini berpesan agar kades betul- betul kometmen menggunakan anggara dana desa sesuai dengan aturan-aturan dan petunjuk yang berlaku.


"Kami harapkan kades bekerja dengan benar," dan menjaga kesepakatan

apa yang telah di putuskan melalui Musdes.



Lebih lanjut dia meminta agar kades tidak ikut-ikutan untuk melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Contohnya ikut-ikutan membuat sumur, namun dari dinas teknis tidak bisa dan akhirnya terjadi temuan oleh inspektorat.


"Jangan sampai kades di Tala terjerat masalah tipikor dana desa," ujar Abdul Rahman SH.MH.


penyuluhan materi yang di sampaikan Asisten Intelijen kajati kalsel Abdul Rahman SH.MH, upaya agar semua kepala desa tidak melanggar,UU TIPIKOR nantinya akan merugikan percepatan pembangunan desa.

×
NewsKPK.com Update