Notification

×

Iklan

Iklan

Bravo, Polres Rote Ndao Tetapkan Tersangka Kasus Pupuk Bersubsidi Oedai

Selasa | 3/14/2023 WIB Last Updated 2023-03-14T04:43:54Z


ROTE NDAO - Penanganan Kasus Pupuk Bersubsidi di dusun Oedai Desa Oelua, Kecamatan Loaholu yang ditangani oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Rote Ndao terus bergulir. Bahkan, pihak penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu YOK dan MLM.


 Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,Iptu Yeni Setiono SH, ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa (14/3/2023). 


Dijelaskan Kasat Reskrim, dalam proses penanganan kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru sebab berkas berkara tersebut di split.


Menurutnya, saat ini Penyidik juga sementara melengkapi seluruh berkas Perkara Kasus Pupuk bersubsidi Kelompok Tani Dusun Oedai sesuai Petunjuk yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao, dalam hal ini Kasi Pidum, jelas Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono. 


Di saat yang berbeda, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Rote Ndao, I Nyoman Agus Pradnyana SH kepada wartawan, Selasa (14/3/2023) mengatakan bahwa sebelumnya Penyidik Tipidter Polres Rote Ndao telah menyerahkan berkas perkara tersangka YOK dan MLM tersebut kepada Jaksa Kejari Rote Ndao.   


Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Peneliti, lanjut Kasi Pidum, berkas perkara tersebut belum lengkap. Sehingga, telah dikembalikan ke Penyidik Tipidter Polres Rote Ndao, guna dilengkapi sesuai Petunjuk Jaksa, ungkap Nyoman. (AL)

×
NewsKPK.com Update