Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Sulteng Bersumpah Tidak Akan Melantik Sekda Pilihan Istana

Minggu | 1/08/2023 WIB Last Updated 2023-01-08T10:04:07Z


Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura secara terang-terangan menolak Surat Keputusan Presiden yang menetapkan Novalina sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng.


Keputusan Presiden Nomor 146/TPA ini, dikeluarkan Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo pada tanggal 1 Desember 2022 lalu.


“Banyak yang bilang sama saya, ini SK presiden kenapa dilawan. Saya katakan, namanya SK boleh ditanya. Saya akan ketemu presiden tanya kenapa bisa keluar yang saya usulkan ini, yang keluar itu,” ujar Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura di acara Grounbreaking Pembangunan Huntap Tondo 2 di Tondo, Kamis (05/01/2023).


Gubernur menduga, ada permainan dibalik pemilihan Novalina menjadi Sekdaprov Sulteng. Padahal, ia mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dan bertemu dengan Mendagri untuk membahas terkait ini.


“Ada permaninan ini, karena saya ke kemendagri. Mendagri bilang, terserah kau saja,” ujar Gubernur Rusdy Mastura secara terang – terangan.


Gubernur mengaku, setelah menghadap Mendagri Tito Karnavian, dirinya diminta untuk mengatur saja masalah Sekdaprov Sulteng itu.


“Mendagri sampaikan ke saya, ya sudah jangan kasih fungsi dia (Sekdaprov),” katanya.


Gubernur mengaku, dia juga sudah menghadap Menteri Sekretaris Negara Pratikno.


“Saya juga ke pak Pratikno, dia bilang ya sudah saya lapor presiden batalkan saja. Saya bilang jangan batalkan itu,” akuh Gubernur Rusdy Mastura.


Gubernur kembali menegaskan bahwa dirinya sudah bersumpah tidak akan melantik Sekdaprov Sulteng, sehingga jika pelantikan Sekdaprov Novalina dipaksanakan, maka dia akan meminta Wakil Gubernur yang akan melantik.


“Karena saya sudah sumpah tidak lantik, jadi wagub yang lantik setelah wagub pulang umroh,” tandasnya.


Seperti diketahui, Novalina yang merupakan Kepala Dinas Kominikasi dan Informasi Provinsi Sulteng terpilih menjadi Sekdaprov Sulteng setelah ditetapkan melalui keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022.


Terhadap penetapan Novalina ini, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura langsung bereaksi dan menyatakan menolak untuk melantik Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng. Sikap tegas gubernur ini akhirnya menuai pro kontra apakah langkah yang dilakukan gubernur itu benar atau tidak.


Meski demikian, secara hukum Novalina tetap sah sebagai Sekdaprov Sulteng selama belum ada pembatalan atas keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022 tentang penetapan Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng.


Novalina, merupakan satu dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Sulteng ke Kemendagri untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Sekdaprov Sulteng. Dua nama lainnya yakni Kepala Dinas Kesbangpol Sulteng Fahrudin dan Kepala Dinas Lingkunghan Hidup Sulteng Sadly Lesnusa. (Red)

×
NewsKPK.com Update