Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga dokter kecantikan
dr. Janet Aprilia Stanzah soroti maraknya peredaran kosmetik ilegal di dunia
maya. Menindaklanjuti hal tersebut, Janet meminta agar pemerintah memperketat
pengawasan hingga di media sosial.
“Sampai saat ini pun kita tidak pungkiri masih ada peredaran
kosmetik ilegal yang di jual di toko-toko online. Jadi kita minta pemerintah
untuk memblokir situs-situs penjualan kosmetik tanpa izin edar atau ilegal,”
kata Janet saat ditemui, Kamis (21/07/2022) sore.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, pemerintah harus
konsisten, BPOM bersama aparat kepolisian juga harus turun tangan menyikapi
peredaran kosmetik ilegal.
Sebagai seorang dokter kecantikan yang mempunyai izin
praktek resmi, politisi PDI Perjuangan ini juga mengaku khawatir dengan efek
samping dari kosmetik yang ilegal yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu,
perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang kosmetik ilegal yang mengandung
bahan kimia berbahaya.
“Jadi masyarakat
harus diberikan edukasi akan bahaya itu, agar tidak mudah terpancing dengan
iklan atau promo-promo yang cantik secara instan,” lanjutnya.
Janet mengatakan, situs-situs yang menjual kosmetik tanpa
izin edar atau ilegal harus segera diblokir. Ia mengimbau agar masyarakat tidak
cepat percaya kepada iklan atau promo-promo kosmetik yang dijual melalui dunia
maya.
“Jadi sebelum membeli
kosmetik, baiknya cek dulu izin edarnya. dan kosmetik itu sebelum dipakai
baiknya konsultasikan terlebih dahulu ke dokter yang ahli di bidang kosmetik,”
pungkasnya. (ADV)