Notification

×

Iklan

Iklan

Eksepsi Polsek Lobalain Diterima, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Pencurian

Selasa | 7/19/2022 WIB Last Updated 2022-07-19T09:25:37Z



ROTE NDAO - Sidang Kasus Gugatan Praperadilan yang di Ajukan oleh Kuasa Hukum Ebsan Kafelkai,terkait penetapan status Klienya sebagai Tersangka Kasus Pencurian (ENJ)

Terhadap Polsek Lobalain Cq,Reserse kriminal umum

Akhirnya memasuki agenda putusan. 


Sidang Kasus

Praperadilan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Rote Ndao, Nomor 1/Pid.Pra/2022.PN Rno 


Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Majelis Hakim,Dimas indra swadana,SH didampingi Panitera Melianus Y. Lankari,SH

Pada (Selasa,19 juli 2022) 


Dalam pembacaan putusan sidang yang dibacakan di ruang persidangan  adalah Hakim menerima Eksepsi termohon dan menolak seluruh gugatan Praperadilan Pemohon.(AL)

×
NewsKPK.com Update