Notification

×

Iklan

Iklan

Berikan Pelayanan Anak Kritis, RSUD Kaur Bangun Gedung PICU

Minggu | 7/24/2022 WIB Last Updated 2022-07-24T15:15:55Z


Kaur, Newskpk.com - Keberadaan  gedung khusus pediatric intensive care unit (PICU) di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Kaur sangatlah penting untuk membantu penanganan anak dengan kondisi yang kritis. Dokter anak akan menyarankan perawatan di ruang PICU apabila kondisi anak perlu dipantau secara ketat dan diperlukan penanganan semaksimal mungkin.


Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) adalah ruang perawatan intensif di rumah sakit, bagi anak dengan gangguan kesehatan serius atau yang berada dalam kondisi kritis. Anak-anak yang dirawat di PICU mulai dari bayi berusia 28 hari sampai anak remaja berusia 16 tahun.


Diera Bupati Kaur Lismidianto, SH. MH melalui Direktur RSUD dr Leppi Agung Wahyudi, fasilitas PICU ini mulai di kerjakan dengan sumber DAK tahun anggaran 2022, dari pantauan awak media pembangunan gedung ini sudah dilakukan titik nol beberapa hari yang lalu. 


Dikatakan Direktur RSUD Kaur kegunaan gedung PICU ini akan mendukung pelayanan RSUD Kaur terhadap pasien khususnya Anak-anak.


Anak yang dirawat di ruang PICU akan mendapatkan pengawasan penuh dari dokter umum, dokter spesialis, dan perawat.

Selain itu, berbagai peralatan kesehatan juga rencananya akan disediakan nantinya di ruang ini untuk merawat kondisi anak yang kritis. Lamanya perawatan anak di ruang PICU bervariasi, tergantung pada perkembangan kondisi kesehatan anak.


Anak perlu dirawat di ruang PICU bila kebutuhan medisnya tidak dapat terpenuhi di ruang perawatan biasa. Kondisi yang dapat menjadi alasan anak membutuhkan perawatan di ruang PICU antara lain:


Gangguan pernapasan serius, seperti asma berat, tersedak benda asing, pneumonia, dan sindrom gagal napas akut (ARDS).

Infeksi serius, seperti meningitis bakteri dan sepsis.

Syok dan cedera berat, misalnya akibat kecelakaan lalu lintas, jatuh dari ketinggian, dehidrasi, perdarahan berat, luka bakar, atau tersengat listrik.

Gangguan pada otak, seperti tumor, koma, epilepsi, dan status epileptikus.

Gangguan metabolik berat, seperti gangguan elektrolit, gangguan keseimbangan asam basa darah (alkaliosis dan asidosis), serta ketoasidosis diabetik.

Gangguan darah, seperti anemia berat dan kanker darah (leukemia).

Keracunan obat-obatan atau zat kimia lain, misalnya minyak tanah.

Kerusakan organ berat, seperti gagal ginjal dan gagal hati, atau kelainan jantung yang parah

Juga untuk anak cacat bawaan lahir 

Anak-anak yang baru saja menjalani operasi besar, seperti bedah jantung, saraf, ortopedi (tulang), juga THT, atau transplantasi organ dan amputasi juga memerlukan waktu pemulihan sementara di ruang PICU, sebelum dipindahkan ke ruang perawatan umum.


Perawatan dan Peralatan Medis yang Tersedia di Ruang PICU

Layaknya ruangan perawatan intensif (ICU), Ruangan PICU juga dijaga 24 jam oleh tim medis yang bekerja secara bergantian dalam sistem kerja shift, untuk memonitor dan merawat pasien.


Ruang PICU umumnya dijaga agar tenang, di mana tidak banyak orang diperbolehkan untuk membesuk, dan jumlah pasiennya lebih sedikit dari ruang perawatan umum. Tujuannya adalah agar pasien terhindar dari infeksi. Demikian (SMI)

×
NewsKPK.com Update