Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Sebut DPRKP DKI Jakarta Tak Becus Urus PPPRS Rusun Daerah Tebet

Sabtu | 5/21/2022 WIB Last Updated 2022-05-21T16:48:16Z




Jakarta - Terkait kondisi kepengurusan PPPRS Rusun Harum Tebet Barat, Ketua RW 08 Kelurahan Tebet Barat Taufik Cahyono menuding Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta dituding tidak memiliki keberanian dan selalu berargumen menjalankan peraturan. 


Padahal, menurut taufik, sudah jelas kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) pimpinan Frans melanggar aturan dan Pergub 132 tahun 2018. 


"Saya saksi sejarah pendirian PPPRS di Rusun Harum Tebet ini. Periode awal tahun 2008-2014, Frans itu ada SK-nya. Dan sudah berakhir. Sedang periode keduanya Frans tidak memiliki SK, tetapi yang saya tahu dia memiliki surat pencalonan sebagai Ketua PPPRS saja," ungkap Taufik Cahyono, Ketua RW 08 Kelurahan Tebet Barat.


Pemilik empat lokal di Rusun Harum Tebet ini menyayangkan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta masih saja menganggap bahwa PPPRS Frans masih ada. Padahal sangat jelas dari peraturan saja sudah melanggar dan secara hukum otomatis berakhir.


"Ini kan aneh. Kalau gak dibilang ada main mata. Setiap surat masuk, saya diminta untuk diteruskan ke PPPRS Frans padahal sudah bubar secara hukum dan peraturan," papar Taufik Cahyono.


Menurut pria asli Pekalongan ini, sejak 2018. Frans selalu menghindar terkait pembentukan PPPRS baru. Bahkan permintaan dinas baik Sudin Perumahan dan Permukiman Jakarta Selatan maupun Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, selalu diabaikan dan tidak dijalankan oleh Frans.


"Permintaan pembentukan panitia musyawarah (pamus), dan laporan pertanggung jawaban keuangan dan kepemimpinan PPPRS nya tidak ada hingga kini. Sehingga wajar pak lurah pun memecatnya dari kepengurusan RW, karena berkinerja buruk dan tidak memiliki itikad baik," tegas Taufik.


Kenyataan ini juga dipertegas oleh Ramdani, Sudin Perumahan dan Permukiman Jakarta Selatan. Menurut Ramdani bahwa Frans tidak pernah datang jika diundang untuk melaporkan kondisi rusun dan pertanggungjawaban kepemimpinan PPPRS.


"Frans itu sampai sekarang tidak pernah datang kalau diundang. Dan tidak pernah menjawab jika dimintai pertanggungjawaban. Saya kira Dia tidak punya itikad baik," ungkap Ramdani.


Kondisi itu menurut Taufik dan Ramdani, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta sudah sewajarnya segera membentuk pengurus baru. Atau menjadikan Forum Warga Rusun yang sudah berbuat banyak untuk warga selama dua tahun ini untuk segera disahkan menjadi pengurus PPPRS baru.


"Saya membidani kelahiran forum warga rusun. Karena banyak persoalan terkait PPPRS Frans. Sehingga pak Prapto terpilih dan didukung warga, semua ada bukti dan dokumennya. Forum sudah menjalankan tugas dengan baik dan amanah mengelola keuangan warga," papar Taufik 


Menurut RW yang baru diangkat November 2021 ini, Forum Rusun pimpinan Prapto Panuju ini telah melunasi hutang yang ditinggalkan oleh Frans ke PALYJA sekitar Rp100 juta lebih dan membereskan kondisi rusun seperti pompa air yang rusak dan hilang.


"Sebenarnya Dinas Perumahan dan Permukiman sudah tahu adanya Forum Warga. Bahkan kelurahan dan kecamatan juga merestui bahwa Forum warga ini yang selama ini berkomunikasi baik dan menjalankan fungsi-fungsi PPPRS. Jadi tunggu apa lagi Dinas," ungkap Taufik. (Red)

×
NewsKPK.com Update