Notification

×

Iklan

Iklan

PJ Ketum PB HMI Minta Erick Thohir Pecat Arief Rosyid

Senin | 4/04/2022 WIB Last Updated 2022-04-03T21:36:54Z


Kota Bekasi - Imbas dari kasus pemalsuan tanda tangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diminta untuk segera mencopot posisi Arief Rosyid sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI).


Usulan pemecatan itu menyusul adanya kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni yang telah dilakukannya dan membuatnya diberhentikan dari lembaga tersebut setelah konferensi pers DMI pada Jumat, (01/04/2022).


Saat dimintai keterangan, PJ Ketua Umum PB HMI, Romadhon Jasn meminta Erick Thohir untuk segera mencopot Arief Rosyid dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI).


Romadhon menilai, Arief telah melakukan pelanggaran berat dalam tubuh BUMN karena tidak memenuhi standart KPI (Key Performance Index) serta tidak sejalan dengan core values AKHLAK dan GCG (Good Corporate Governance).


"Sudah seharusnya pak menteri Erick Thohir melihat dengan objektif persoaln ini, arief layak dicopot dan diganti karena telah melakukan pelanggaran berat dan juga merusak citra AKHLAK BUMN," kata Romadhon, Minggu (3/04/2022)


Adapun berdasarkan dari informasi dan penyidikan yang telah diperoleh. Bukan sekali ini saja Arief memalsukan tanda tangan Jusuf Kalla sejak bergabung di DMI pada 2018.


"Artinya ini akumulasi (total jumlah), orang-orang seperti ini tak layak menduduki jabatan strategis di indonesia, karena sering berbuat hal-hal yang merugikan organisasi," tutupnya.


Maka dengan itu, Romadhon meminta agar ada evaluasi menyeluruh di organisasi DMI dan juga di BUMN. Terutama di lembaga-lembaga yang melibatkan Arief Rosyid agar pengawasan dan seleksi dalam memilih sosok pengurus yang mempunyai integritas terus ditingkatkan sesuai values AKHLAH di BUMN itu sendiri. (Rd)

×
NewsKPK.com Update