Notification

×

Iklan

Iklan

Lurah Jatibening Lama Bungkam Soal Pelaksanaan PTSL, Ada Apa ?

Senin | 4/04/2022 WIB Last Updated 2022-04-04T05:32:11Z




Kota Bekasi - Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah.Selain itu media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalisnya


Namun justru yang terjadi malah sebalik pada kepemimpinan Lurah jati bening lama karena selalu tidak ada di tempat ketika hendak dikonfirmasi oleh media.


Saat di hubungi lewat telepon seluler tidak pernah menjawab dan ketika di hubungi juga dengan pesan WhatsApp tidak pernah membalas apa yang menjadi pertanyaan media.


Berkali kali media ini mencoba menelpon dan SMS WA mempertanyakan terkait sertifikat PTSL namun tidak pernah menjawab hingga saat ini.


Dan baru-baru ini, media ingin melakukan konfirmasi langsung dengan mendatangi kantor Kelurahan,namun sayang Lurah tersebut tidak berada di tempat,salah satu staff mengatakan bahwa Lurah lagi tidak ada di tempat karena sudah pulang padahal masih jam 14:00 wib saat itu.


Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan Lurah tersebut, sampai-sampai bungkam terhadap wartawan yang mana mau konfirmasi dan klarifikasi tentang program PTSL.


Menanggapi hal ini Usman Purwanto ketua LSM LK2D ( Lembaga Kajian Kebijakan Daerah) mengatakan tidak sepantasnya seorang Lurah bungkam terhadap media yang ingin mempertanyakan terkait sertifikat PTSL kata Usman Jumat (01/04/2022)


"Masyarakat berhak mengetahui sudah sejauh mana penyelesaian sertifikat PTSL di wilayah Jatibening Lama sesuai UU KIP Lurah harus memberikan informasi tersebut," ucap Usman.



Sebelumnya beredar info banyak oknum Lurah dan BPN  yang bermain,banyak Warkah yang tidak diketahui Pokmas tiba tiba sudah masuk ke BPN.


diketahui tahun 2021 ada sekitar 460 bidang berkas yang dikerjakan langsung oleh oknum BPN tanpa sepengetahuan Pokmas.


Pokmas tidak pernah mengerjakan berkas sampai 2400 bidang,tiba tiba dari BPN mengatakan berkas sudah masuk 2400 bidang, sedangkan data melalui pokmas baru 1940 berkas. (YS)

×
NewsKPK.com Update