Notification

×

Iklan

Iklan

Polda NTT Panggil Anggota DPRD Rote Ndao, Terkait Pupuk Bersubsidi

Kamis | 3/10/2022 WIB Last Updated 2022-03-10T05:09:23Z



ROTE NDAO - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Subdit Tindak Pidana industri Perdagangan  Polda NTT(INDAG) mulai mendalami kasus  penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rote 


Dalam pengungkapan kasus ini,sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi sebelumnya di Polres Rote Ndao,dan saat ini Penyidik Subdit Tindak Pidana industri Perdagangan  Polda NTT(INDAG)kembali melakukan permintaan keterangan Kepada sejumlah Pihak termasuk Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao,asal Partai Golkar Welhelmus Anthon Ndun.

Salah satu Ketua Kelompok Tani Asal Kecamatan Rote Timur,yang juga mendapatkan surat Undangan Klarifikasi adalah Mexi Klaas, 


Kepada Wartawan Mexi Membenarkan Hal tersebut,dijelaskan Mexi sesesuai surat undangan Klarifikasi tgl 07 maret 2022,kiranya dapat hadir dan memenuhi panggilan Penyidik Kompol Libartino Silaban SH,S.IK.untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan pengadaan dan penyaluran pupuk,bersubsubsidi,sektor pertanian pada hari ini(Kamis 10 maret bertempat di ruang,Subdit 1/Indag Detreskrimsus Polda NTT, 


Namun dikarenakan terkendala akomodasi serta musim tanam yang sedang berlangsung sehingga pihaknya belum dapat memenuhi undangan tersebut" sesuai undangan hari ini saya dimintai keterangan namun karena keterbatasan akomodasi dan juga sedang musim tanam sehingga belum bisa penuhi undangan pihak Penyidik Polda NTT ujar"mexi. 


Sementara itu berdasarkan Informasi yang diperoleh NewsKPK,com ada sekitar lima orang yang dimintai keterangan oleh pihak Penyidik Indag Polda NTT,yaitu Distributor Pupuk bersubsidi,UD Gracia, Rini S Polin,dan Anggota DPRD Partai Golkar Welhelmus Anthon Ndun,dan juga ketua kelompok Tani,Mexi Klas 


Sementara untuk Welhelmus Anthon Ndun Selaku Anggota DPRD Rote Ndao,dan juga Rini S Polin akan memberikan klarifikasi pada (jumad 11/3/2022) bertempat Subdit Satu/indag Mapolda Kota Kupang.(AL)

×
NewsKPK.com Update