Notification

×

Iklan

Iklan

Pemuda Batak Bersatu Nyatakan Sikap Agar Edi Mulyadi Segera Ditangkap

Kamis | 1/27/2022 WIB Last Updated 2022-01-27T12:16:11Z



BEKASI | Organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) gelar aksi dan orasi sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap Edy Mulyadi yang diduga melontarkan ujaran berbau rasis  kepada masyarakat Kalimantan, juga pernyataan Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang diduga mendiskreditkan suku Sunda.


Aksi Orasi yang digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Pemuda Batak Bersatu, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan. Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Kamis 27 Januari 2021 ini turut didukung oleh 3 (tiga) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) penyanggah yakni Jawa Barat, DKI Jakarta dan Provinsi Banten beserta seluruh Jajaran tingkat DPC, PAC, serta Ranting.


Seperti di ketahui Edy Mulyadi menjadi buah bibir ketika statementnya mengatakan bahwa provinsi Kalimantan yang akan menjadi Ibukota Negara Indonesia adalah tempat jin buang anak.


Hal ini membuat DPP Pemuda Batak Bersatu (PBB).menyatakan sikap bahwa  pernyataan Edy Mulyadi bisa memecah kerukunan dan kebhinekaan Negara Republik Indonesia.Kata Ketua umum DPP PBB Lambok F Sihombing saat orasi menyampaikan Orasi.


"Kami dari PBB mengecam keras sodara Edi Mulyadi, Statemennya viral yang mengatakan bahwasanya ibu kota yang baru adalah pembuang anak jin,"ucap Lambok


"Saya berharap pihak kepolisian untuk tidak tebang pilih untuk melakukan proses hukum, karena gerakan hari ini merupakan bentuk solidaritas kami sebagai anak bangsa dan kalo tidak ada kepastian hukum Edy Mulyadi, maka kami PBB akan melakukan aksi," Ucap Lambok.


Dirinya bersama para Ketua DPD Provinsi Jakarta, Banten dan Jawa Barat akan mengawal proses hukum Edy Mulyadi sampai kelar dan masuk ketahap pengadilan.


Ditempat yang sama Sekertaris Umum Adat Dayak DKI Jakarta, Lawadihnusa saat orasi mengucapkan terima kasih kepada Organisasi PBB yang membantu mendorong proses hukum Edy Mulyadi.


"Saya sangat berterimakasih kepada PBB,  ini sama seperti persaudaraan, walaupun beda suku dan budaya, tapi kita tetap satu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," Ucap Lawadihnusa.


Sebagai masyarakat asli Dayak, Lawadihnusa ingin Edy Mulyadi dihukum secara adat, karena sudah menimbulkan keresahan dan rasisme yang bisa membuat perpecahan antar suku, umat dan ras Negara Republik Indonesia.


"Saya perwakilan masyarakat Dayak inginkan hukum secara adat Dayak kepada Edy Mulyadi. Kami juga mengajak kepada organisasi budaya untuk menjaga toleransi dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya di Indonesia," Ucap Lawadihnusa. (YS)

×
NewsKPK.com Update