Notification

×

Iklan

Iklan

Kabid Propam Polda NTT: Segera Tindak Tegas Brigpol Polwan YM

Senin | 3/16/2026 WIB Last Updated 2026-03-16T00:52:13Z


ROTE NDAO - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT, AKBP Muhammad Andra, merespon cepat beberapa kasus atensi yang dilalukan oleh Anggota Polri yang saat ini bertugas di Polres Rote Ndao berinisial YM, mencoreng marwah institusi Polri.


Berawal YM dilaporkan oleh Korban dugaan Pencurian Uang 1 Juta Lebih pada Jumat(6/3/2026, di Studio Kecantikan milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa-Busalangga Melalui call center Polri 110 dan seketika itu langsung direspon Kasi Propam Polres Rote Ndao bersama Anggota dan akhirnya dugaan Pencurian uang di salon kecantikan terungkap pelakunya YM selaku Anggota Polri Polres Rote Ndao yang awalnya penuh dalil dan penyangkalan.


Masih memanasnya kasus Pencurian uang sebanyak 1Juta lebih, Lagi-lagi terungkap Kasus baru yaitu YM pada Tahun 2024 lalu juga diduga kuat terlibat Kasus Calo CASIS Bintara Polri dan meraup uang seorang penjual ikan keliling Warga Desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, bernama Lorens Nulle sebesar Rp.60.000.000,- berjanji dan meyakini bisa meloloskan Anaknya HN menjadi Anggota Polri nantinya. 


Nasib naats ini menimpah Lorens Nulle, Warga Dusun Boni, Desa Boni, Kecamatan Loalohu, Kabupaten Rote Ndao, yang harus menanggung hutang uang sebesar Rp.60.000.000,- bersama bungga dari pokok tersebut sejak 2 tahun kemarin.


Terhadap tindakan yang diduga melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri


Kabid Propam Polda NTT saat dikonfirmasi Media melalui Pesan WhatsAppnya di Nomor: 081 316 937 XXX, Ia berjanji akan menindak lanjuti secara tegas tanpa tembang pilih


"Akan kita tindak lanjuti". Tulis Kabid Propam Polda NTT". Tulis AKBP Andra


Untuk diketahui, terkait dugaan Calo CASIS Bintara Polri Tahun 2024, Korban atas nama Lorens Nulle telah diberikan Surat Klarifikasi pada Tanggal 11 Maret 2026, Nomor: B/07/III/ HUK.12.10./2026/Propam Res RN, ditanda tangani oleh Kasi Propam Polres Rote Ndao, IPTU I Gede Putu Parwata, S.H


Sementara itu Kasie Propam Polres Rote Ndao,IPTU I Gede Putu Parwata, S.H kepada Wartawan mengatakan bahwa sesuai rencana Brigpol YM Akan di antar ke Polda NTT,pada Selasa 17/3 guna pemeriksaan lebih lanjut "Kalau tidak ada halangan kita akan sama sama Polda pada Selasa besok "ujar Kasie Propam singkat

×
NewsKPK.com Update