ROTE NDAO - Polisi berhasil mengevakuasi Kerangka manusia yang diduga adalah Korban orang hilang(IK) alias El, berupa tulang belulang dari
Gua Kelelawar tempat wisata (tangga 300)yang ditemukan Yus Ndolu warga desa kuli sejak(26/8/2021) lalu,dan baru berhasil di evakuasi pada ( Jumat 3/9/ 2021) pagi.
Demikian Disampaikan Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo,ketika dikonfirmasi NewsKPK.com (Jumat 3/9/ 2021) siang.
Evakuasi dipimpin oleh Kapolsek Lobalain, Iptu Yeni Setiono,SH,Polsek Rote Selatan, Babinsa dan anggota bersama tim Identifikasi serta dibantu oleh kepala desa dan warga setempat desa Kuli,Kecamatan Lobalain,Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT)
setelah menerima Laporan sekitar pukul 11.00 wita, tim identifikasi Polres Rote Ndao,tiba didalam Gua Kelelawar dan langsung melakukan olah TKP
tim Identifikasi dibantu beberapa warga mengumpulkan tulang belulang.
Selain tulang belulang manusia ditemukan juga beberapa barang diantaranya,satu bilah parang bergagang dari tanduk kerbau dan sarung parang terbuat dari karet terpal, sandal merk Sunly, warna hijau putih,Jaket hitam merk Harlay Davidson, Celana dalam warna hitam leis merah,Celana panjang jeans warna biru,Pemantik warna biru,Jarum jahit jaring pukat ikan warna hijau.
Usai dilakukan Evakuasi Selanjutnya tulang belulang tersebut diantar kerumah keluarga korban yang berada di dusun Namodale Desa Kuli Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.
Berdasarkan hasil diidentifikasi/dikenali oleh oleh pande besi Samuel Ndun yakni berupa parang dan sarungnya bahwa pende besi yg membuat dan menjualnya kepada korban (IK)alias EL.
selain barang milik korban yang dikenali, diperkuat oleh keluarga korban atas penemuan jarum jahit jaring pukat yg ditemukan dalam saku celana korban.
Berdasarkan informasi dari Keluarga korban IK alias EL alias Ismail Koanak hilang dari rumah sejak dari tahun 2011.
Selanjutnya tulang belulang korban Ismail Koanak diterima pihak keluarga selanjutnya dimakamkan sesuai dengan Agama kristen protestan(AL)