Notification

×

Iklan

Iklan

Demi Dapat Dana Parpol, Burhan Nekat Tandatangani LKPJ Hasil Rekayasa

Minggu | 9/26/2021 WIB Last Updated 2021-09-26T07:18:28Z




ROTE NDAO - Dugaan Laporan Pertanggung jawaban Fiktif bantuan Keuangan daerah bagi DPD Partai Keadilan Sejahtera(,PKS) Kabupaten Rote Ndao, Tahun Anggaran (TA) 2020 yang merupakan bantuan keuangan negara akhirnya akan berujung pada masalah hukum Bagaimana tidak sesuai dengan Bukti Laporan Pertanggungjawaban pengunaan Bantuan keuangan Partai Politik TA 2020 yang di tandangani oleh,H Burhan ABD.Billa dan tertulis ketua Umum Partai PKS dan Bendahara Salma W Ndun,selaku bendahara umum justru tidak sesuai dengan fakta pengelolaan dana yang sesungguhnya. 


Bahkan kuat dugaan dokumen yang di sampaikan nekat dipalsukan sebab tertera tanda tangan Dicky J Bilfaqih dan bendahara Rizaly Basalamah,padahal kedua orang tersebut tidak pernah menyerahkan dokumen tersebut,bahkan tidak sesuai dengan dokumen arsip yang sesungguhnya. 


Terkait hal tersebut Dicky J Bilfaqih kepada Wartawan(minggu 26/9/2021) mengatakan,saat ini seluruh bukti telah dikantongi,mulai dari proses pergantian ketua DPD maupun terkait rekayasa LKPJ TA 2020  yang di buat dan ditandatangani oleh Saudara yang mengaku sebagai Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS),dan bendahara Umum PKS

termasuk ada sejumlah dokumen yang tertera didalam isi LKPJ TA 2020,oleh karena itu maka pada dasarnya kami tetap komitmen menuntaskan persoalan ini secara langsung ke DPP PKS Pusat,karena memang sejak awal kisruh yang terjadi pada  internal DPD PKS Rote Ndao,Ketua DPW tidak mampu menjalankan fungsinya,bahkan kuat dugaan seluruh kisruh yang terjadi dalangnya dari DPW PKS sehingga tahapan akhir pada ketua Dewan Syuro PKS Pusat nanti. 


Namun sebelum kami berangkat ke Pusat untuk berkoordinasi maka terlebih dahulu akan kami tempuh jalur hukum,karena ini persoalan pemalsuan dokumen,rekayasa,sertalaporan Keuangan Fiktif sehingga terlebih dahulu sangat perlu dilakukan langkah hukum. 


Perlu diketahui bahwa pada TA 2020 seluruh anggaran dikelola oleh kami,dan LKPJ nya sudah ada,namun kami tidak bisa serahkan dikarenakan hasil koordinasi bersama dengan PKS Pusat ada persoalan interen yang harus diselesikan,namun kami juga kaget tiba tiba mendapatkan Bukti LKPJ yang mana tertulis Ketua Umum,sedangkan yang kami tahu Ketua Umum cuma satu di DPP Pusat dan tidak ada ketua umun lainya di daerah. 


Selanjutnya terkait rekayasa sejumlah pengunaan anggaran dan juga tanda tangan dan dokumen kami yang tertera,sehingga memang jalur hukum harus di tempuh tegas Bilfaqih. 


Mengapa hal ini perlu dilakukan karena LKPJ yang disampaikan menurut kami palsu,secara tidak langsung saudara yang mengaku sebagai Ketua Umum PKS telah melakukan rekayasa palsu Anggran parpol serta pembohongan publik terkhususnya kepada BPK,Kesbangpol,Bank NTT,juga bagian keuangan sekda kabupaten Rote Ndao ungkapnya. 


Lanjut dikatakanya yang menjadi persoalan utama soal pengelolaan anggaran fiktif yang dilakukan bahkan ada sejumlah dokumen yang ditandatangani atas nama kami,padahal arsip yang asli ada pada kami,ironisnya setelah dicocokan berbeda,sehingga timbul pertanyaan siapa yang nekat membuat dokumen tersebut. 


Yang jelas kami akan mengikuti mekanisme

Karena rekening yg disampaikan juga palsu bukan yang sah untuk kelengkapan LKPJ. 


sementara itu terkait hal tersebut,Burhan ABD Billa,ketika dikonfirmasi wartawan pada(Minggu 26/9/2021) siang 

Membenarkan bahwa saat ini dirinya memang benar sebagai Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera(PKS) namun persoalan kelola dana TA 2020 bukan dirinya,

Hanya saja seluruh dokumen itu di urus oleh Bendahara Umum PKS,Atas nama Salma Maemuna Ndun termasuk yang ada namanya Dicky J bilfaqih dan dirinya hanya diminta tanda tangan saja selaku ketua Umum ,"memang beta ketua Umum PKS sekarang tapi bukan beta yang pake dana TA 2020,beta hanya tanda tangan sa itu yang urus muna,jadi sabar ko beta tanya dia,itu surat yang ada Tanda tanganya pak diki tuh ? Siapa yang tanda tangan dan kapan dia kasi pak diki tanda tangan. 


Ketika disingung wartawan bagaimana mungkin Ketua Umum PKS tidak mengunakan anggaran TA 2020 namun menandatangani LKPJ TA 2020? Apakah dasar aturanya Kembali di jelaskanya ?" Beta juga sonde tahu sapa yang pake itu dana TA 2020 jadi nanti baru beta tanya 

Karena dong hanya bawa ko kasi beta tanda tangan sa,semua bendahara yang urus,sedangkan soal aturan beta sonde tau

Itu yang minta katanya di kantor sana,jadi silahkan tanya ke sana saja ungkap Burhan ABD Billa dari balik Telepon(AL)

×
NewsKPK.com Update