Notification

×

Iklan

Iklan

Gunakan Dana Desa Tanpa TPK, Pembangunan Parit Pasangan Di Huta IV Perlanaan Amburadul

Sabtu | 7/31/2021 WIB Last Updated 2021-07-31T03:30:40Z


Simalungun, Sumut - Pengerjaan Parit Pasangan sepanjang 407 meter di Huta/Dusun IV Teladan,Nagori Perlanaan Kecamatan Badar,Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara menui keritk,pasalnya pengerjaan parit pasangan tersebut dinilai amburadul dan tidak sesui aturan penggunaan Anggaran Dana Desa.


Proyek parit pasangan Drainase Link yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2021 sebesar 156.950.500 (Seratus Lima Puluh  Enam Juta,Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu,Lima Ratus Rupiah dinilai tidak tepat sasaran dan mengabaikan aturan.


Seperti dijelaskan sumber yang merupakan warga setempat,sumber mengatakan bahwa pengerjaan Parit pasangan tidak sesui aturan,pekerjaan yang seharusnya suda selesai 32 hari sampai saat ini belum selesai,pengerjaanya suda dimulai pada tanggal 17 Juni 2021 dan seharusnya selesai pada tanggal 20-22 Juli 2021.


" Kendalah yang kami lihat karena tenaga kerjanya terlalu sedikit,paling hanya 8-9 orang pekerja saja setiap hari,Pengulu tak mau mengerjakan banyak orang,bahkan para pekerja ada  warga luar,ada yang dari Pasar satu,Perdangan II,sementara warga sekitar saat ini banyak yang nggagur dan tidak di pekerjakan oleh pangulu,bahkan sumber juga mengatakan tidak ada Tim Pengelolah Kegiatan (TPK).


Terpisah M.Saleh Giting yang disebut-sebut menjadi TPK dan ikut mengawasi proyek mengatakan,"terkait proyek di Huta IV Teladan saya cuma disuruh Pengulu ikut mengawasi saja bukan selaku TPK,pada awalnya memang saya dan ke empat orang lainya diangkat menjadi TPK,namun ke empat orang tersebut tidak perna hadir karena SK TPK juga sampai saat ini belum dikeluarkan oleh Pangulu.


"Terkait pembelian matrial dan penerimaan matrial saya tidak tau itu urusan Pengulu langsung,begitu juga pembelian alat-alat dan gaji para pekerja Pengulu yang bayar,bila saya diminta ikut bertanggung jawab pada laporan pertangung jawaban saya tidak mau,kapasitas saya sebagai apa ucap Ginting.


Masi Keterangan Ginting,"setahu saya memang pekerjanya hanya 8-9 orang saja setiap harinya maka pekerjaanya lambat,sesui rencana  HOK itu satu hari 15 orang,cuman bila mau jelas tanyak saja sama pangulu,yang pasti aku disitu bukan sebagai TPK ucap Ginting Jum'at 29/07/2021.



"Terkait pembangunan Parit Pasangan di Huta V teladan,saya mendapat laporan dari beberpa orang warga sekitar,para warga mengeluhkan pembangunan tersebut dikerjakan amburadul,diantranya campuran matrial tidak semestinya,lantai yang terlalu tipis,dan kurangnya penyerapan tenaga kerja warga sekitar,bahkan pembangunan itu dikabarkan tanpa TPK.


Padahal dalam rapat-rapat yang lalu,kami Mujana Nagori Perlanaan selalu mengingatkan pada Gamot dan Pangulu agar mengutamakan pekerja dari Huta yang bersangkutan dan pengerjaan anggaran Dana Desa harus sesuai aturan yang ada,nanti kita cek bang bangunan itu,bila pengerjaanya tidak semestinya kita minta pada Pangulu untuk diperbaiki ucap Edi Ketua Maujana Nagori Perlanaan pada Jum'at 29/8/2021.


Tri Jaka sendiri  Selaku Pangulu Nagiri Perlanaan saat dikonfimasi pada Sabtu 31/7/2021,mengatakan bahwa TPK pengerjaan Pembangunan Parit lening di huta Teladan adalah M Saleh Giting,Resja,Iming dan dua orang lain,namun belum menyerahkan SK mereka,"Masi Dikator SK nya bang,kalau pekerja dari Nagori lain itu kernetnya bang ucap Jaka

(R-01)

×
NewsKPK.com Update