Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Taliabu Diduga Kembali Tarik Mobil

Sabtu | 7/31/2021 WIB Last Updated 2021-07-31T06:56:48Z


BOBONG, -  Berdasarkan hasil tiem investigasi bersama Ketua LPKN Indonesia Wialayah Timur La Omy La Tua yang Akrab di sapa Bung Tommy Maluku Utara dan salah satu wartawan di lapangan terkait mobil type Inova dengan berpelat merah dengan bernomor polisi (DG 3 PT). 


Setelah di ambil paksa oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pada hari selasa 27/07/2021 pukul 10.00.wit diketahui mobil Inova yang di pakai oleh Kajari lama tersebut ternyata adalah milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu." Ungkapnya. Lanjut,


Apakah Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu hibahkan atau hanya dipinjam pakai kepada pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu yang diterima lansung oleh Kajari Pulau Taliabu Dr.Agustinus Herimulyanto, di tahun 2020 lalu dan mobil itu akhirnya berganti pelat hitam dengan nomor DG 4 PT. Pada saat terbentuknya kejaksaan negeri Pulau Taliabu di tahun 2020 lalu. 


Dimana berdasarkan hasil investigasi telah di ketahui bahwa Mobil type Inova yang bernomor polisi awal DG 3 PT.


Kemudian dialihkan statusnya menjadi DG 4 PT berpelat hitam oleh pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.


Di mana mobil tersebut terparkir di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. 


"Namun Aneh bin Ajaib entah apa penyebabnya, tiba-tiba mobil type inova tersebut pihak Kejaksaan Negri Pulau Taliabu di kejutkan dengan kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu fraksi Golkar yakni Meilan Mus, di kantor Kejaksaan negeri Pulau Taliabu, pada hari Selasa 27/07/2021, sekira pukul 10:00 Wit dalam rangka mengabil kembali mobil tersebut." Kata La Omy La Tua 


Anehnya lagi Meilan Mus, diduga telah mengambil mobil type Inova secara paksa serta dengan nada keras mara- marah di hadapan beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu karena mobil berpelat merah tersebut adalah milik Pemda Pulau Taliabu yang di pakai oleh Kajari Taliabu.


Namun akhirnya, pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, merasa malu atas sikap Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Itu.


"Pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu pun langsung menyerahkan kunci mobil tersebut kepada sopir atau sala satu Sespri oleh Meilan Mus selaku Ketua DPRD Pulau Taliabu." kata La Omy. Selanjutnya, 


Kepala seksi tindak pidana khusus ( Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu juga tidak berani untuk berkomentar terkait mobil tersebut, pada saat dikonfirmasi pada Media Newskpk melalui pesan via aplikasi Wasthapp, hari Jum'at 30/7/2021.


Lanjut, La Omy juga menyampaikan bahwa hingga sampai berita ini diterbitkan pada Media ini, hari Jum'at 30/7/2021, Ketua DPRD Meilan Mus dan Kajari Pulau Taliabu pun, belum dapat komfirmasi terkait jawaban tentang kejelasan mobil tersebut. 


Sambung, Ketua LPKN wilayah timur juga dengan tegas kembali meminta pada Kepala Kejaksaan Negri Dr. Agustinus Herimulyanto serta Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Meilan Mus, agar dapat menjelaskan ke publik apa sebenarnya mobil Type Inova berpelat merah DG 3/PT beralih pelat menjadi DG 4 / PT.


Jangan jangan mobil milik pemda Taliabu ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di lingkup pemda Kabupaten Pulau Taliabu yang telah di usut tuntas oleh pihak tim jaksa penyidik kejari ataukah berkaitan dengan pindahnya kajari ke Mojokerto ." tutup La Omy.


(Jek/Red)

×
NewsKPK.com Update