Notification

×

Iklan

Iklan

Eks Dirut PDAM Taliabu Diduga Gelapkan Anggaran Kurang Lebih 1 Miliar

Senin | 6/21/2021 WIB Last Updated 2021-06-21T01:06:19Z


Taliabu, Malut.- Ketua LPKN (Lembaga Pemerhati Keuagan Negara) Indonesia Wilayah Timur La Omy La Tua Yang Akrap Bung Tommy Maluku Utara Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK - RI) Menangkap serta menetapkan Mantan Dirut PDAM Kabupaten Pulau Taliabu Telah di duga kuat melakukan Korupsi Penyalagunaan Dana Anggaran Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kurang lebih 1 Miliar Ungkap. La Omy La Tua 


Degan hal tersebut Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Wilayah Indonesia timur ( LPKN) mendesak Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK -RI) Segra menangkap serta menetapkan tersangka Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum ( Dirut PDAM) Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara insial (HK).


"Karena menurut kami HK Telah diduga kuat melakukan Kejahatan luar biasa yakni Tindak Pidana Korupsi degan cara memperkaya diri sendiri yang telah merugikan Keuagan Negara/Daerah Ratusan Juta Rupiah Hingga Mencapai Miliaran Rupiah. Tegas" La Omy


Hal tersebut juga sesuai degan temuan badan pemeriksaan keuangan Repoblik indonesia ( BPK - RI) melalui perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara Yang Juga telah menemukan potensi kerugian negara Sebesar Rp.1.164.971.691,00.- (Satu Miliar, Seratu Enam Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Rupiah, Enam Puluh Sembilan Puluh Satu Rupiah). 


"Ini sesuai dengan Laporan hasil Pemeriksaan dengan LHP No: 15.c/Lhp/XIX.Ter/2018 tanggal 21 mei 2018." Kata La Omy


Ketua LPKN Indonesia Wilayah Timur La Omy menyampaikan bahwa dalam hal tersebut dimana Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) perwakilan maluku Utara juga telah menemukan adanya potensi kerugian negara yang cukup besar kurang lebih 1 Miliar maka hal ini patut penaganan kasusnya adalah KPK - RI  ungkap" La Omy (Bung Tommy Maluku Utara melalui telpon seluler via SMS  Wasthapp Minggu 20/6/2021, malam tadi.


Lebih Parahnya Lagi pada saat proses melakukan pencairan mantan dirut PDAM selaku bendahara diduga HK mencairkan anggaran sebesar kurang lebih Rp1 Miliar lebih.


"Parahnya lagi, Dirut PDAM Kabupaten Pulau Taliabu Dana tersebut dengan cara diduga memindah bukukan Anggaran tersebut ke Rekening pribadinya. 


Kemudian Ketua LPKN - IT juga sangat di sayangkan bahwa kasus Korupsi PDAM yang di lakukan oleh Oknum Mantan Dirut PDAM (HK) adalah perbuatan Penghinaan Besar terhadap sumber kebutuhan Kemanusiaan, tegah mantan direktur utama "dirut" ( PDAM ) adalah salah satu sarang gudang korupsi di Wilayah Kresidenan Kabupaten Pulau Taliabu.


Lebih parahnya lagi, aneh bin ajaib Ketua LPKN IT menemukan kisah ternyata pada tahun 2018 terkejut karena selama dua hingga tiga tahun terakhir korupsi di sektor infrastruktur pembangunan Air bersih makin masif di tengah proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dipuja-puji sebagai keberhasilan pemerintah malah menumpuk segudang berbagai Kasus.


Muncul hal ini, menunjukkan bahwa jajaran birokrasi di bawah pemerintahan 2 Periode yang di Nahkodai Oleh Aliong Mus Ternyata di lilit oleh seribu gudan korupsi. 


"Menurut Ketua LPKN IT La Omy La Tua Kasus Air bersih ini sangat vital bagi kehidupan dan menyangkut hajat hidup rakyat yang paling hakiki. Korupsi air minum adalah sama dengan korupsi atas kehidupan sekaligus penghinaan terhadap kemanusiaan." Tutur La Omy La Tua


Maka dengan hal tersebut seperti ini, Ketua LPKN secara tegas meminta agar pihak penegak hukum tak mati suri melihat kasus yang lewat tahunya sama dengan di lompati katak yang mana harus bertindak dengan cepat untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang marajalela dilingkup pemda Kabupaten Pulau Taliabu hingga saat ini.


Ketua LPKN. IT La Omy juga berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) agar segara melakukan pemeriksaan serta di tetapkan sebagai tersangka terhadap mantan dirut PDAM Pulau Taliabu agar kasus Korupsi tak lagi terjadi di Taliabu.


Apalagi menurut kami PDAM telah masuk kategori sakit dan kurang sehat, kemungkinan dampaknya sangat mengerikan. Lingkup cakupan korupsi di sektor air bersih akan sangat luas.


Dengan berpijak pada data di atas maka dapat diasumsikan kembali bahwa korupsi berpotensial PDAM di seluruh Maluku utara. Akan sangat fantastis jika asumsi ini terbukti benar." Tutup La Omy 


 (Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update