Notification

×

Iklan

Iklan

Banyak Kades Di Taliabu Akan Diberhentikan, Ini Kata Kabag Pemerintahan

Rabu | 6/09/2021 WIB Last Updated 2021-06-08T23:59:47Z


BOBONG - diduga Akibat tidak mampu melaksanakan urusan pemerintahan di Desa, tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pulau Taliabu akhirnya di berhentikan sementara oleh Bupati kabupaten pulau Taliabu, Aliong Mus. Ketiga kades itu masing Masing, Kepala Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Kepala Desa Hai, Kecamatan Taliabu Utara, Dan kepala Desa Nggoli Kecamatan Taliabu selatan.


Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Bagian Tatakelola Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Moh. Amrul Badal, SH ketika dihubungi media ini (07/06/2021) kemarin malam. Bahkan menurut Amrul, bukan hanya tiga Kades saja, sebab ada kemungkinan besar penambahan Kepala Desa yang akan di diberhentikan jika dalam monitoring di sejumlah Desa nanti di temukan kebenaran laporan masyarakat.


"Untuk sementara tiga Kades yang diberhentikan.  tapi tidak menutup kemungkinan ada beberapa kepala desa lagi yang mau diberhentikan kalau masalahnya betul betul memenuhi syarat, karena banyak Laporan masyarakat yang masuk" beber Amrul ketika dihubungi via telpon seluler.


Meski demikian, Amrul enggan membeberkan nama sejumlah Kades yang sudah masuk daftar laporan masyarakat yang berpotensi pemecatan itu sebab dalam waktu beberapa hari kedelapan pihaknya dan tim inspektorat bersama Dinas PMD akan terjun langsung ke Desa Desa untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat itu, jika memenuhi unsur maka akan diberhentikan sementara sambil menunggu hasil audit inspektorat.


"sementara ini kita belum bisa kasih bocoran informasi (Kades yang terancam di copot)  tapi memang kalau dari hasil pemeriksaan inspektorat dan sejumlah laporan yang masuk betul betul ini (terbukti) ya bukan cuma tiga desa ini, bisa lebih dari tiga" jelasnya.


Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus juga telah memerintahkan untuk segera turunkan Tim ke Desa Desa yang dilaporkan terdapat urusan pemerintahan desa yang bermasalah.


" pak Bupati juga sudah Perintah segera bentuk tim agar segera sisir semua desa desa yang laporannya masuk itu, jika memenuhi syarat maka kita berhentikan sementara sambil menunggu hasil audit inspektorat" tegasnya.


Untuk diketahui, pemberhentian tiga kepala Desa di Taliabu saat ini masih bersifat sementara, kinerja tiga kades Tersebut akan diaudit Secara khusus oleh inspektorat dalam waktu yang sudah di tentukan,  jika dalam hasil audit secara khusus  inspektorat tidak terbukti maka pemerintah berkewajiban untuk mengaktifkan kembali.


" Tiga Desa ini akan diaudit secara khusus oleh inspektorat, dan apa bila tidak terbukti maka kita berkewajiban untuk aktifkan kembali, " jelasnya.


Menurut Amrul, urusan pemerintahan diketiga Desa Tersebut sangat tidak becus sehingga terdapat banyak masalah urusan pemerintahan Desa yang tidak di laksanakan, salah satunya adalah pembagian BLT tahun 2020 yang belum tersalur, serta gaji aparat Desa yang di tidak tersalur sesuai anggaran yang dikucurkan di Desa. Bahkan, Laporan keuangan Desa pun tidak dapat dipertanggungjawabkan.


"dari sejumlah masalah itu yang paling bermasalah  adalah tidak membagikan seluruh BLT  di tahun 2020. Misalnya harus di bayar satu tahun ternyata tidak terbayar semua. Sudah begitu, Laporannya justru tidak ada, contoh desa jorjoga itu justru laporannya tidak ada. Sampe hari ini tidak ada laporan yang masuk. Kemudian ada gaji aparat desa yang katanya belum di bayar, alasannya Belum cair, ternyata setelah di cek sudah di cairkan" bebernya.


disentil terkait acuan Hukum pemberhentian Tiga kepala Desa Tersebut, kata amrul sudah dilakukan sesuai prosedur dengan  Mengacu pada Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan permendagri tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.


Meski demikian, Hingga berita ini dipublis, belum di keluarkan SK pengangkatan atau penunjukan Pjs Ketiga Kepala Desa yang telah diberhentikan sementara itu.


Informasi yang dihimpun media ini, selain memiliki masalah urusan pemerintahan di tiga Desa Tersebut, para kepala Desa ini pun terlilit hutang piutang hingga milyaran rupiah yang belum terselesaikan hingga hari ini. Bahkan sejumlah kepala Desa lainnya pun turut diperbincangkan masyarakat terkait hutang piutang kepala Desa di sejumlah rentenir yang jumlahnya mencakup ratusan juta rupiah termasuk bunga pinjaman.



(Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update