Kaur, Newskpk.com - Diketahui Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur Tahun 2020 mendapatkan dana insintif daerah tambahan (DID-T) sebesar Rp 12. 659.009.000 Miliar, Dana tersebut di peruntukan untuk penanggulangan pencegahan covid19 dan pemulihan ekonomi.
Sebelumnya pemerintah kaur menganggarkan untuk penanggulangan covid19 sebesar Rp 16.500.000.000,- Miliar ditambah dengan dana cadangan penanggulangan covid19 sebesar Rp. 5.000.000.000,- Miliar
Adapun rincian masing-masing dari dana tersebut yaitu, Dari dana tahap pertama Rp 16.500.000.000,- RSUD mendapatkan Rp 1.611.377.000,-
Selanjutnya Dari dana cadangan Rp 5.000.000.000,- RSUD mendapatkan Rp 500.000.000,- Dan dari dana DID-T Rp 12.659.009.000,- RSUD mendapatkan alokasi sebesar Rp. 2.032.252.000,-
Jumlah total yang di alokasikan pemerintah ke RSUD Kaur untuk penanganan covid19 Tahun 2020 sebesar Rp 4.143.252.500 Miliar, Dana ini dinilai cukup fantastis.
Mengingat banyaknya bantuan dari donator waktu itu untuk perlengkapan APD Covid-19 RSUD Kaur, Ketua DPC Lipan Jaya meminta agar semua pihak yang berwenang mencermati dari kegunaan dana tersebut.
"Kita tahu waktu itu banyak donator yang memberikan bantuan kepada RSUD Kaur khususnya APD dalam penanganan pasien covid-19. Maka kami menilai dana 4 miliar lebih yang di berikan pemerintah untuk RSUD Kaur dalam penanganan Covid-19 perlu di cermati oleh pihak yang berwenang, Bila perlu dilakukan audit khusus" Ujar Asep yang juga menjabat sebagai ketua Forum Media Online Kaur (FMOK). (SMI)