Notification

×

Iklan

Iklan

SPBU Pulau Taliabu Bukan Agen minyak Tanah

Senin | 5/10/2021 WIB Last Updated 2021-05-10T08:24:39Z

 


Maluku Utara - Sehubungan dengan pemberitaan headline dari salah satu Media online terkait Pemberitaan yang menyesatkan dan merugikan pihak APMS terkait penyeludupan minyak tanah, hal ini ditanggapi oleh Direktur  CV.Taliabu Indonesia Mandiri, Ayang Umasugy dan manager Ikram Hi. La Andi bahwa AMPS dan SPBU Taliabu bukan agen bahan bakar minyak (BMM) jenis minyak tanah.


Ayang Selaku Direktur CV.Taliabu Indonesia Mandiri yang mengelola APMS dan SPBU Taliabu  menjelaskan bahwa SPBU bukan Agen minyak Tanah


"SPBU itu bukan Agen minyak Tanah, jadi tidak ada hubungannya antara Minyak tanah dengan SPBU, kalaupun Kami Hari ini mendapatkan Minyak Tanah posisi Kami bukan sebagai Agen, tapi Kami berada sama dengan seluruh pangakalan-pangalan Minyak Tanah lain di seluruh Taliabu yang tidak ada hubungannya dengan SPBU" Jelasnya


Ayang juga menyebutkan bahwa Pangkalan tidak ada hubungannya dengan SPBU 


"Di Taliabu seluruhnya bersifat pangkalan jadi tidak ada hubungannya dengan SPBU, SPBU itu dalam operasionalnya kontraknya hanya menjual minyak solar, premium dan prodak Pertamina lainnya di luar minyak tanah dan minyak tanah memiliki Agen sendiri di Pertamina, jadi saya mau sampaikan bahwa terkait pemberitaan pada salah satu media online di Taliabu yang menyebutkan bahwa BBM jenis mitah yang mau di jual ke Luwuk, dan menyetakan bahwa BBM jenis mitah itu dari APMS/SPBU Taliabu maka itu sangat lah keliru, karena itu tidak ada hubungannya sama sekali," pungkasnya


Terpisah Ikram Haji La Andi (Manager APMS dan SPBU Taliabu juga menegaskan bahwa jika ada keterlibatan oknum kariawan APMS dan SPBU maka akan ditindak tegas.


"Namun jika ada karyawan atau pegawai yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan peristiwa ini  Kami akan tegas kepada siapapun yg membawa-bawa Nama SPBU sekali lagi  Kami pastikan Yang bersangkutan akan Kami berhentikan" ujarnya


Ikram juga menegaskan akan mengambil langkah hukum atas pemberitaan yang tidak berimbang dan merugikan pihaknya


"dan juga karna peliputan berita ini sangat tidak berimbang dan sangat merugikan pihak SPBU walaupun tdk menyebutkankan Nama secara jelas Kami pun akan melakukan langkah hukum atas Pemberitaan ini, karna dari sisi Bisnis ini sangat merugikan Hubungan kerja Kami dngn Pertamina yg telah memberi kami Kepercayaan serta Tanggung jawab sebagai garda terdepan Pelayanan BBM bersubsidi bagi Rakyat tampa terkecuali untuk masyarakat Taliabu" Tegasnya


Ikram juga menyebutkan bahwa Agen minyak tanah hanya berada di Sanana


"Dan untuk di ketahui agen Minyak Tanah untuk dua Kabupaten Sula dan Taliabu itu hanya satu yang berkedudukan di sanana yaitu AMT PT. Sanana lestari, jadi sekali lagi posisi terhadap Minyak tanah hanya sebagai pangkalan. dan sebagai pangkalan Kami memastikan Kami tidak pernah melakukan teransaksi jual beli minyak Tanah dengan pihak di luar masarakat Taliabu" Tutupnya ( Jek)

×
NewsKPK.com Update