Tanjungbalai, Sumut - Personel Satpol Air Polres Tanjungbalai gagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu,puluhan kilo sabu yang ditaksir senilai 57 miliar diamankan dari perairan Sei Asahan, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 17.00 Wib.
Puluhan kilo sabu diamankan dari sebuah kapal kayu jenis jaring udang yang ingin bersandar di sebuah tangkahan milik masyarakat di Sei Lunang Kabupaten Asahan.
Saat petugas Satpol air Polres Tanjungbalai melakukan pengamanan, dua orang yang diperkirakan nakhoda serta awak kapal berhasil kabur,dan dilakukan pemeriksaan ternyata muatan kapal itu membawa tiga kantong tas besar berisikan narkoba jenis shabu.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tas itu dibawa ke Polres Tanjungbalai,dan setelah dilakukan penghitungan ditemukan 57 bungkus sabu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengamanan narkoba jenis sabu.
“Benar,personil Satpol Air Polres Tanjungbalai dibantu petugas Dtpol Air Poldasu ada mengamankan narkoba jenis sabu,tetapi tidak ada tersangkanya yang di amankan. Karena pada saat petugas mendekati kapal kayu jenis jaring udang yang ingin sandar itu,keburu diketahui penumpang kapal dan mereka kabur kedalam hutan di pinggir pantai,” ungkapnya.
“Namun saat ini kami tetap terus memburu dua orang tersangka yang membawa narkoba jenis sabu tersebut. Mengenai jumlah keseluruhan narkoba jenis sabu tersebut,saat ini kami masih melakukan pendataan,” ucap Kapolres singkat.(R-01)