Notification

×

Iklan

Iklan

Nelayan Namodale Pertama Terima E-BKP NK Syarat Lengkap Rekomendasi BBM

Kamis | 9/17/2026 WIB Last Updated 2026-09-17T11:26:11Z


ROTE NDAO - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai menyerahkan dokumen Elektronik Bukti Konsumen Pengguna Nelayan Kecil (E-BKP NK) kepada para nelayan di Kabupaten Rote Ndao. Penyerahan dilakukan kepada salah satu nelayan kelurahan Namodale,setelah yang bersangkutan melengkapi semua syarat penerbitan E-BKP NK Kamis (17/9/2026).

 

Adapun syarat penerbitan Rekomendasi Bahan Bakar Subsidi Jenis Solar pada Nelayan diantaranya,Surat Keterangan Kepemilikan Kapal,Foto Copy pas Kecil depan dan belakang,Kartu KUSUKA,KTP,Surat Keterangan dari desa Serta,E-BKP atau Sipi


Guna mendapatkan E-BKP para nelayan harus melampirkan Bukti surat tanda kepemilikan Kapal,Surat Tukang,NIB,Foto Rumah,KTP serta NPWP

Setelah semua telah terpenuhi barulah terbit E-BKP 


dan Kami bersyukur akhirnya Hari ini sebanyak delapan dokumen E-BKP NK diserahkan oleh DKP Provinsi sebanyak 8 E-BKP NK

Demikian dikatakan Kepala Bidang Tangkap Selviana Daepanie saat mendampingi Pihak DKP Provinsi Menyerahkan E-BKP NK Dokumen Nelayan Kepada Dua Orang Nelayan penerima pada Kamis 17/9/2026 sore 


Dikatakan kepala bidang Tangkap pada tahap awal. Proses penerbitan 50 dokumen lainnya masih berjalan dan diperkirakan akan bertambah hingga sekitar 340 dokumen.


Selviana mengimbau seluruh nelayan Rote Ndao segera mendatangi Dinas Perikanan untuk mengurus dokumen E-BKP NK. Kesempatan proses dibuka selama satu minggu ke depan guna memastikan setiap nelayan memiliki dokumen sah sebagai syarat memperoleh Rekomendasi BBM bersubsidi.


"Kami menyadari rekomendasi yang kami keluarkan sebelumnya belum melengkapi syarat izin berlayar maupun E-BKP. Selama ini kami hanya berpedoman pada beberapa syarat saja, dengan alasan E-BKP diterbitkan oleh DKP Provinsi. Padahal seluruh berkas sudah diserahkan, namun belum diproses," ujar Selviana.

 

Kini DKP Provinsi NTT turun langsung melayani penerbitan E-BKP NK di lingkungan Dinas Perikanan Rote Ndao. Dua nelayan dari Namodale, Hendri Yanto Ndolu dan Muhammad Husin Abdul Djalil, menjadi penerima dokumen pada hari ini.

×
NewsKPK.com Update