Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPC GPM Tegaskan Ke Pemda Pultab Agar Segera Perhatikan Ke 4 Poin Ini

Senin | 5/03/2021 WIB Last Updated 2021-05-03T12:50:33Z


BOBONG, - Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis ( GPM) Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Maluku Utara melalui Ketua Lisman.ST, meminta dan mendesak kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu agar memperhatikan beberapa Poin yang paling penting diantaranya",


1. Pemerintah daerah dan DPRD pulau Taliabu agar memperhatikan dengan serius persoalan maraknya kasus PHK sepihak pada karyawan status PKWT oleh perusahaan tambang (ADT) dengan alasan Berakhirnya Perjanjian Kerja. 


Sementara, kalau kita lebih jeli menerapkan aturan sebagaimana UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka selayaknya Karyawan yang pekerjaannya berhubungan langsung dengan produksi harus bersifat PKWTT ( Permanen ).


2. Meminta Dinas Transmigrasi untuk menyelesaikan masalah PHK yang telah masuk sejak 2020 lalu hingga sekarang. Sikap Dinas Transmigrasi yang acuh terhadap persoalan tenaga kerja lokal ini melahirkan dugaan bahwa mereka telah melakukan persekongkolan atau konspirasi dengan pihak perusahaan.


3. Agar Segera kepala Dinas Transmigrasi khususnya Kepala Bidang Ketenagakerjaan untuk menertibkan seluruh bentuk administrasi yg berhubungan dengan Ketenagakerjaan dan melibatkan Serikat Pekerja yang ada, sekaligus memberikan warning terhadap Perusahaan yang dengan sengaja atau tidak sengaja melakukan tindakan Union Busting.


4. Meminta dan mendesak Pemda dan DPRD Pulau Taliabu untuk melakukan evaluasi atas keberadan PT. Sumberdaya Dian Mandiri (PT. SDM) sebagai Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja karena kehadiran PT. SDM tidak memberikan dampak PAD terhadap Kabupaten Pulau Taliabu justru kehadiran PT. SDM hanya melakukan Exploitasi Tenaga Kerja khususnya masyarakat Pulau Taliabu. Bila perlu bubarkan saja PT SDM dan ganti dengan perusda. Tegas" Ketua GPM Pulau Taliabu "Lisman.ST, pada awak media Senin 3/5/2021.( Jek)

×
NewsKPK.com Update