Notification

×

Iklan

Iklan

KBM sistem Blended; Daring Dan Luring

Rabu | 4/21/2021 WIB Last Updated 2021-04-21T14:02:57Z


Kaur, Newskpk.com  - Akibat Pandemi Covid-19 Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Menerapakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara blended Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring)/tatap muka Hal Itu Dilakukan demi mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19. 


Tidak Terkecuali KBM  Sekolah Dasar Negeri (SDN) 86 Kabupaten Kaur Juga Ikut Belajar Daring dan Luring. Kepala Sekolah SDN 86 Kaur Rusdan Tafsiri, M.Pd  Mengaku Bahwa SDN 86 Kaur pada tahun ajaran 2020/2021 ini melaksanakan sistem pembelajaran yang diinstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur yaitu kombinasi Daring dan Tatap Muka. 


“Pada tahun ajaran 2020/2021 ini kita melaksanakan pembelajaran kombinasi tatap muka terbatas dan daring sesuai dengan isntruksi Pemerintah daerah yaitu Dinas Pendidikan mealui surat edaran dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Jujur saja ini pilihan berat dan saya percaya bukan saja kami yang merasakan dampak dari penyebaran covid 19 ini. Terang saja bagi kami dengan siswa yang dengan latar belakang keluarga mayoritas menengah kebawah dan dengan literasi digital rendah merasakan tantangan tersendiri dalam melaksanakan pembelajaran daring. Tapi apa boleh buat ini pilihan yang harus kami lakukan secara maksimal demi masa depan pendidikan siswa kami. Ujar Kepala SDN 86 Kaur saat dikonfirmasi langsung Rabo, 21 April 2020.


Sejak 20/4/2021 kemarin Siswa kelas SDN 86 Kaur melaksanakan Ujian Sekolah tahun pelajaran 2020/2021 yang akan digelar hingga 28 April mendatang. “Alhamdulillah akhirnya siswa kelas 6 kami tiba saatnya melaksanakan ujian meskipun belajar mengajar tertatih dengan aturan protokoler ketat, dan semoga saja hasil ujian sekolah siswa ini mendapatkan hasil yang maksimal dan memuaskan. Ujian yang sudah dilakukan dua hari ini hingga 28 April mendatang merupakan ujian sekolah yang merupakan salah satu intrumen asesmen yang menjadi syarat kelulusan siswa, selain itu nilai protofolio dan ujian praktek juga menjadi indikator kelulusan” ujar Kepala SDN 86 Kaur sekaligus merangkap Sekretaris PGRI Kabupaten Kaur periode 2020-2025.


Dalam upaya memajukan dan meningkatkan mutu sekolah, SDN 86 Kaur telah berusaha secara maksimal memanfaatkan Bantuan Operasional Sekolah secara efektif, efesien dan tepat sasaran dengan mengacu kepada 8 standar pendidikan. Adapun dana yang telah diterima dan direalisasikan menurut keterangan yang disampaiakan Kepala Sekolah yaitu pada tahun 2020 lalu SDN 86 Kaur menerima dana Rp. 209.070.000,-. Sedangkan untuk tahun 2021 pada tahap I yaitu 66.444.000,- . 

 

“pada tahun lalu sekolah kami menerima alokasi dana BOS sebesar Rp. 209.070.000,- dengan rasio 900 ribu per murid dengan jumlah murid kurang lebih 235 orang siswa, dan itu maksimal kita realisasikan secara efektif, efesien dan tepat sasaran, dan kabar kembirnaya adalah pada tahun 2020 sekolah dibenarkan membayar gaji guru honor lebih dari 15% hingga 50% dari pagu satu tahun tersebut. Sedangkan pada tahap I tahun 2021 ini sekolah kami menerima dana bos sebesar 66.444.000 atau 30% dari pagu anggaran satu tahun” tutup Kepala sekolah yang juga Sekretaris DPC GANN Kabupaten Kaur sekaligus atlet catur Kabupaten Kaur ini. Demikian (SMI)

×
NewsKPK.com Update