Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi III DPRD Kaur : OPD Jangan Ada Lagi Pajak, Pajak, Pajak Cukup Pajak Saja

Selasa | 3/16/2021 WIB Last Updated 2021-03-15T17:29:35Z


Kaur, Bengkulu Newskpk.com  - Terkait minimnya anggaran dana publikasi media online di Kabupaten Kaur, Perwakilan media online yang tergabung dalam Forum Media Online Kaur (FMOK) Hering ke DPR, Senin 15  Maret 2021 bertempat di ruang sidang komisi I DPRD Kaur. 


Dalam hering atau jejak pendapat terkait minimnya anggaran publikasi untuk media online, pihak DPRD Kaur mengundang BPKAD Kaur, Dinas Kominfotik Kaur, BAPPEDA Litbang Kaur, Kesbangpol. Namun BAPPEDA Litbang Kaur dan Kesbangpol tidak hadir. Hering tersebut di buka lansung oleh ketua komisi I DPRD Kaur Basarudin Idrus dan di hadiri anggota serta Ketua Komisi III juga seluruh anggota FMOK. 


Dalam jejak pendapat, Juru bicara FMOK Aprin Taskan Yanto mengharapkan agar pihak Eksekutif dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kaur untuk menaikan harga publikasi dari 300 ribu menjadi 1,5 juta/publis, sementara Simarjon juga selaku Juru bicara Menanyakan Ke pihak BPKAD  dasar acuan dari mana sehingga dana publikasi media online hanya 300rb/publis dan standar harga mana yang di pakai. 


"Singkat saja Kami hanya ingin pemerintah daerah kabupaten kaur peduli terhadap rekan-rekan media, khususnya media online karna di era digitalisasi media online  berperan penting demi mendukung kemajuan kabupaten kaur oleh karnanya kami mohon anggaran publikasi untuk media online di naikan agarannya di setiap OPD yang ada dan harga di naikan 1,5juta/publis" Ujar Aprin. 


Lanjut Simarjhon " Kami ingin tahu dari mana pihak pemerintah daerah dalam hal ini OPD terkait, kok bisa anggaran publikasi untuk media online hanya 300/sekali publis dan darimana satuan harga yang di dapatkan" tuturnya. 


Setelah mendengar pertanyaan dari kedua juru bicara FMOK, pihak BPKAD yang di wakili Paul selaku Tim Teknis Anggaran mengakui bahwa dalam perencanan penggangaran dana publikasi pihaknya sama sekali tidak tahu standar harga publikasi media online dan hanya mengira-ngira.


"Tahun ini memang beda dengan tahun 2020 dan tahun sebelumnya,  di tahun 2021 pemerintah bekerjasama dengan Kemendagri  menggunakan aplikasi SIPD. Terkait anggaran publikasi media online kami sempat bingung karna tidak ada teman-teman media berkomunikasi dengan kami untuk ketentuan standar harga terkait dana publikasi,  maka kami mengira-ngira saja dan sepakat untuk anggaran publikasi media online 300ribu /sekali publis. Namun nanti kami akan berkoordinasi kepada TPAD mudah-mudahan ini bisa kita naikan sesuai tuntutan rekan-rekan media online tanpa menabrak aturan yang ada" paparnya saat menanggapi pertanyaan FMOK tersebut. 


Sontak saja diskusi memanas karna juru bicara FMOK tidak terima atas jawaban dari pihak BPKAD Kaur, Menurut Aprin seluruh media online sudah mengajukan penawaran dalam bentuk proposal dan dalam proposal tersebut  sudah cukup rinci terkait satuan harga. 


" Lucu, Jangan di plintir dong..., Saya tegaskan bahwa sebelumnya kami media online sudah mengajukan penawaran yang kami kemas dalam betuk proposal sedemikian cantiknya,  di dalam proposal tersebut sudah kami rinci satuan harga publikasi yang berlaku. Artinya kami tidak terima dengan pernyataan anda, Jika masih ada ketimpangan-ketimpangan kami dari FMOK siap menjadi oposisi, toh tanpa iklan kami sampai saat ini masih hidup. Sekali lagi kami tidak terima atas pernyataan anda, kami juga sangat menyayangkan BAPPEDA Kaur dan pejabat pengambil keputusan terkait anggaran tidak hadir" imbuh aprin dengan sikap geram.


Menyikapi permasalahan ini pihak DPRD Kaur dalam hal ini Rolan selaku ketua komisi III yang bersentuhan lansung dengan Anggaran, Menyarankan kepada OPD terkait. "jika memungkinkan anggaran publikasi untuk media online dinaikan tanpa menabrak atura-aturan yang ada,  dan jangan hering ini di jadikan kegiatan rutinitas setiap tahunnya antara pemerintah dengan media online Toh pokok pembahasannya atau masalahnya sama.  Dan janganlah kepada pihak OPD terhadap rekan-rekan media saat mengajukan tagihan saya dengar ada pajak, pajak, pajak dan pajak cukup paja saja, maaf saya tidak mau menyebutkan OPD mana. Saya sangat setuju tolak ukur kemajuan suatu daerah tidak lepas dari peran PERS" Jelasnya. 


Adapun keputusan dari Hering tersebut yaitu. Pihak DPRD Kaur merekomendasikan  kepada  TPAD Pemeritah Kaur  agar dalam waktu dekat melakukan Rapat dengan FMOK, dan hasil rapat tersebut akan di heringkan lagi Ke DPRD Kaur untuk di bahas besama-sama. Adapun Hering selanjutnya akan di adakan setelah kedua belah pihak melakukan rapat. (SUMANTRI)

×
NewsKPK.com Update