Notification

×

Iklan

Iklan

17 Tambak Udang Belum Kantongi Izin, DPRD Kaur Panggil OPD Terkait

Selasa | 3/16/2021 WIB Last Updated 2021-03-15T17:31:54Z


Kaur,  Bengkulu Newskpk. com – Menindak Lanjuti Hasil Sidak Beberapa Bulan Yang Lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Memangil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaur  Untuk Dengar Pendapat Terkait Perizinan Tambak Udang Yang Ada Kabupaten Kaur. Rapat Ini Di Pimpin Lansung Oleh Wakil I DPRD Kaur Juraidi, SP Bertempat Di Ruang Sidang Komisi II DPRD Kaur. Senin, 15 Maret 2021.


Rapat ini dihadiri oleh sebagian anggota DPRD Kaur dan OPD terkait diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan,  Dinas PTSP Kaur, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum Pemda Kaur. 


Dari 30 tambak yang ada di Kabupaten Kaur, 13 tambak sudah mengantongi izin dan 17 tambak belum mengantongi izin sementara sudah beroprasi. Hal ini di sampaikan Juraidi  di saat rapat dan juga dirinya meminta penjelasan terkait belum adanya retribusi sehingga pemerintah daerah kaur merasa dirugikan. Jika ada nanti di temukan indikasi keuntungan secara pribadi sehingga hal tersebut menghalangi PAD Kaur maka pihak DPRD Kaur Akan memangil APH untuk di tindak tegas. (SUMANTRI)

×
NewsKPK.com Update