Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi A DPRD Sumut, Rapat Dengar Pendapat

Selasa | 3/16/2021 WIB Last Updated 2021-03-16T01:32:52Z


Medan, Sumut - Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan BPN Provsu, PTPN II dan Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN FKPPN). Rapat Komisi di Ruang Rapat Aula Gedung Baru DPRD Provinsi Sumatera Utara. Senin 15/03/2021



Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Dr. Jonius TP. Hutabarat, S.Si, M.Si) didampingi oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Drs. H. Muhammad Subandi, ST), (Pdt, Berkat Kurniawan Laoli), (Drs. Tuani Lumban Tobing, M.Si) , (H. Rusdi Lubis, SH, MMA) dan (Megawati Zebua) serta Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA (Agus Tripriyono, SE, M.Si Ak CA)


Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Masing – masing dari Perwakilan yang tergabung dalam Forum Silahturahmi Pensiunan Perkebunan menyampaikan paparan terkait permohonan pengembalian lahan dan permasalahan yang dihadapi yang terletak di pasar VI sd X Desa Helvetia dan Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang yang telah dirampas oleh pihak PTPN II dengan harapan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat membantu menyelesaikan permasalahan dengan segera.


Kennedy NP. Sibarani perwakilan PTPN II menyampaikan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan Komunikasi dan melakukan pertemuan antara PTPN II dan pihak yang terkait dan serta akan memberikan jawaban tertulis dalam pertemuan selanjutnya.



Senada dengan itu,Drs. Tuani Lumban Tobing, M. Si memberikan waktu untuk mempelajari permasalahan dan masyarakat mempercayai Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang terletak di pasar VI s.d X Desa Helvetia dan Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang dan PTPN II dapat memberikan peta tentang lahan yang bermasalah.


Drs. H. Muhammad Subandi dan Pdt. Berkat Kurniawan menyampaikan bahwa permasalahan dapat diselesaikan dengan melihat dari segi historis, ekonomi dan sosialnya serta membentuk tim yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan lahan tersebut.(R-01)

×
NewsKPK.com Update