Kaur, Bengkulu Newskpk.com - Bupati Kabupaten Kaur Gusril Paus S.Sos M.AP, Di Dampingi Inspektur Inspektorat Kaur dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur, Menyerahkan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Unaudited Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Senin, 15 Maret 2021
Dalam Sambutannya Gusril Pausi S.Sos M.AP mengatakan dari LKPD tahun 2020 yang disampaikan, Kabupaten Kaur Berharap Bisa Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dari LKPD Tahun 2020 yang kami sampaikan hari ini, Kabupaten Kaur berharap bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Karna kami sudah semaksimal mungkin dalam mengelola keuangan daerah, meski hal tersebut sudah kami lakukan, Kabupaten Kaur masih berharap bimbingan kepada BPK RI. Dan mengingat jabatan saya akan berakhir pada Mei 2021 mendatang, maka berkenaan dengan ini saya mohon maaf jika ada kesalahan saya dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten kaur semasa saya menjabat. Semoga Kabupaten Kaur semangkin maju dan semangkin jaya" Tuturnya.
Selain itu Bupati Kaur juga menyampaikan Dirinya tetap fokus dalam Penanganan Covid-19 baik tentang vaksinasi maupun sektor ekonomi, bansos. Juga untuk program penanggulangan pandemi Covid-19 di berbagai aspek lainya. (SUMANTRI)