ROTE NDAO - Kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengaktifan Kembali ASN Mantan Narapidana korupsi Tahun Anggaran(TA)2019 yang dilakukan
oleh Mantan Bupati Leonard Haning dan Bupati Rote Ndao,Paulina Haning Bullu,yang sementara ditangani oleh Penyidik Tipikor Unit III Polres Rote Ndao,dan telah sampai pada Tahap Gelar perkara dan sudah berlangsung di Aula Mapolres Rote Ndao, pada Jumat(26/3/2021) pagi.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao,Aiptu Anam Nurcahyo ketika diKonfirmasi wartawan Jumad(26/3/2021) mengatakan bahwa benar telah dilaksanakan Gelar Perkara penaganan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengaktifan Kembali ASN Mantan Narapidana korupsi Tahun Anggaran(TA)2019dan hasil gelar perkara bahwa saat ini kasus tersebut masih pada tahap penyelidikan dan menunggu hasil Audit Investigasi dari pihak BPKP NTT ungkapnya
Ketika disinggung wartawan terkait permintaan Audit investigasi kepada pihak BPKP yang sudah dilakukan sejak 5 Februari lalu,kembali dijelaskan Kasubag Humas membenarkan bahwa memang betul sudah dilakukan permintaan hasil Audit namun sampai kini hasil tersebut belum disampaikan oleh Pihak BPKP NTT.
Sementara itu pada saat yang sama Oman Rochmana
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi NTT ketika dikonfirmasi wartawan NewsKpk.com Jumat(26/3/2021) Sore
Kepada wartawan bliau mengatakan terkait permintaan Audit Investigasi yang sudah dimintai oleh Pihak Polres Rote Ndao,sejak 5 Februari 2021 lalu,pihaknya akan segera menindak lanjuti"terima kasih informasinya akan segera saya tindak lanjuti ungkap Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi NTT (AL)